KPA Bandar Lampung: Sepanjang 2020 Ada 9 Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak
Ketua KPA kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komnas Perlindungan Anak (KPA) Kota Bandar Lampung mencatat, dari 24 kasus yang diterima sepanjang tahun 2020. Dimana 9 kasus diantaranya merupakan kekerasan seksual pada anak di Kota Tapis Berseri.
Ketua KPA kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi mengatakan, 9 kasus itu lantaran kemarin pada Selasa (15/12/2020), pihaknya telah kembali menerima satu laporan kekerasan seksual pada anak.
"Ya kemarin kita menerima 1 laporan kekerasan seksual pada anak dibawah umur. Jadi ada 9 kasus dari total 24 laporan yang diterima sepanjang tahun 2020 ini," ujarnya, Rabu (16/12/2020).
Atas kejadian kekerasan seksual pada anak tersebut kata Dia, pihaknya sangat mengutuk keras apa yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban yang merupakan anak-anak.
"Para pelaku layak dihukum seberat-beratnya berdasarkan UU Perlindungan Anak dan jika perlu dihukum berlapis. Sehingga dengan hukuman ini benar-benar membuat pelaku jera," ungkap ketua KPA Bandar Lampung itu. (*)
Video KUPAS TV : Demo KPU, Pendukung Nessy-Imam Minta Pemenang Pilkada Didiskualifikasi!
Berita Lainnya
-
Dit Intelkam Polda Lampung Salurkan Bantuan Korban Banjir di Sumatera Barat
Senin, 29 Desember 2025 -
Tahun Baru Aman, Kapolda Lampung Minta Warga Hindari Aktivitas Berisiko
Senin, 29 Desember 2025 -
Momentum Pergantian Tahun, Khilafatul Muslimin Tekankan Persatuan dan Pembinaan Moral Bangsa
Senin, 29 Desember 2025 -
Polda Lampung Satukan Doa Lintas Agama untuk Sumatera Bangkit
Senin, 29 Desember 2025









