• Minggu, 14 September 2025

Hutama Karya Lakukan Pengetatan Pemeriksaan Kendaraan ODOL Jelang Libur Nataru

Rabu, 16 Desember 2020 - 14.30 WIB
63

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - PT. Hutama Karya (Persero) terus berupaya memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan over dimension overloading (ODOL) terlebih dalam menyambut libur panjang perayaan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021. 

Branch Manager PT HK Cabang Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan operasi penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL yang bekerjasama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu - Lampung.

"Selama 3 hari ini dimulai sejak tanggal 14 sampai dengan 16 Desember 2020, BPTD Wilayah VI Lampung Bengkulu bersama kami melakukan operasi penegakan hukum untuk kendaraan ODOL yg masih nekat melintas di Tol," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (16/12/2020).

Ia melanjutkan, kegiatan yang dilakukan di rest area KM 20 jalur B  tersebut telah memeriksa sebanyak 78 kendaraan. Dimana sebanyak 35 kendaraan dilakukan penilangan karena ODOL, 15 kendaraan ditilang karena tidak memiliki kelengkapan surat jalan sedangkan sisanya 28 kendaraan lolos karena dinyatakan memenuhi persyaratan.

"Kendaraan ODOL tersebut kami minta untuk putar balik. Jika operasi ini sudah selesai pun, kami tetap berusaha untuk menolak kendaraan ODOL untuk masuk ke jalan tol," katanya.

Selain gencar melakukan operasi, dalam menindak kendaraan ODOL pihak HK juga akan mengintensifkan  pengoperasian teknologi khusus bernama weight in motion atau WIM yang terpasang di ruas tol Bakauheni – Terbanggi Besar sejak tahun lalu. 

"Kami sejalan dengan rencana pemerintah mengenai program zero ODOL pada tahun 2023 mendatang," tutupnya. (*)


Editor :