Hari Ini, Bandar Lampung Kembali Zona Oranye Covid-19
Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kota Bandar Lampung kembali berstatus sebagai zona oranye penyebaran Covid-19. Pemberian status tersebut berarti resiko sedang penyebaran Covid-19. Perubahan zona tersebut diumumkan secara resmi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Dimana sebelumnya dari Rabu (21/10/2020) lalu atau hampir dua bulan, ibu kota Lampung tersebut menyandang status zona merah. Yang berarti resiko kenaikan kasus Covid-19 nya tinggi.
Namun demikian, kota Bandar Lampung masih menjadi daerah tertinggi kasus Covid-19, dimana tercatat ada sebanyak 2290 kasus, kemudian dengan kasus kematian sebanyak 166 kasus dan 1360 kasus lainnya telah dinyatakan sembuh.
Dengan bergantinya status zona tersebut, berarti Bandar Lampung masuk pada 11 dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung, yang zona oranye.
Sementara 4 kabupaten lainnya yakni Mesuji, Pesisir Barat, Way Kanan dan Tulang Bawang Barat masih zona kuning covid-19. (*)
Video KUPAS TV : Enam Kabupaten/Kota di Lampung Terima Penghargaan HAM Dari Kemenkumham RI
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Satukan Doa Lintas Agama untuk Sumatera Bangkit
Senin, 29 Desember 2025 -
Singkong Masuk Perda, Wagub Lampung Tegaskan Keberpihakan Pemerintah pada Petani
Senin, 29 Desember 2025 -
Lantik 152 Pejabat, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Janji Tukin Naik
Senin, 29 Desember 2025 -
Ahli UGM Sebut Ada Unsur Pidana, Kapolda Lampung: Kasus Illegal Logging Pesisir Barat Segera Disidik
Senin, 29 Desember 2025









