• Minggu, 14 September 2025

DPRD Lampung Minta Pemda Tak Mudah Keluarkan Izin Keramaian

Rabu, 16 Desember 2020 - 13.29 WIB
145

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota melalui tim gugus tugas Covid-19 untuk tidak mudah mengeluarkan izin keramaian terlebih menjelang perayaan Natal dan tahun baru.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo mengatakan, langkah kehati-hatian tersebut harus segera dijalankan mengingat penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung yang terus mengalami penambahan pada setiap harinya.

"Kita meminta aparat kepolisian dan satuan tugas penanganan Covid-19 untuk tidak mudah mengeluarkan surat izin keramaian. Saat ini kita tengah berjuang memutus mata rantai Corona, jangan sampai kita lalai dan menyebabkan kerumunan tanpa adanya jaga jarak," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (16/12/2020).

Ia melanjutkan, masyarakat Lampung berserta Pemda harus sepenuhnya menjalankan anjuran 3M yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak serta 3T dan 1I yaitu tracing, treatment, testing dan 1I isolation dengan ketat dan berkelanjutan. 

"Kalau kita perhatikan Lampung hanya fokus pada treatment dia sakit dilakukan treatment namun kita  juga harus fokus pada tracing dan testing juga," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan, terkait pembatasan larangan aktifitas keramaian saat libur Natal dan tahun baru pihaknya tengah menunggu arahan selanjutnya dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

"Secara teknis menunggu arahan pak Gubernur. Namun selama ini pak Gubernur selalu memberi arahan warga untuk sebisa mungkin jangan berkerumun," katanya.

Menurutnya, ajakan untuk tetap berada di rumah tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. 

Hal tersebut juga mengingatkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung yang terus mengalami penambahan setiap harinya.

"SUdahlah, tahun baru di rumah aja, kemarin lebaran dan puasa aja kita menahan diri. Tahun baru tidak ada urgensinya untuk melakukan apapun ditengah pandemi. Jadi sebisa mungkin di rumah saja," katanya. (*)


Video KUPAS TV : Tarif Cukai Rokok Naik 12,5 Persen Tahun Depan, Perokok Makin Miskin?

Editor :