23 Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Dipindahkan ke Jakarta
Kupastuntas.co - Sebanyak 23 teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror di Provinsi Lampung akan dipindahkan ke jakarta, Rabu (16/12/2020).
23 teroris tersebut dibawa dari Mako Brimob Polda Lampung menggunakan dua bus dan satu minibus ke Bandara Radin Intan II, Rabu (16/12/2020) pagi dan diterbangkan menuju jakarta pada 11.00 WIB.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan 23 terduga teroris ini diberangkatkan dari Bandara Raden Intan II menggunakan pesawat khusus, tidak dengan penumpang umum serta dikawal ketat oleh Tim Densus 88 Anti Teror.
Pandra mengungkapkan, 23 tersangka teroris ini sebelumnya tertangkap di wilayah Lampung dan beberapa daerah lainnya.
Dari jumlah 23 teroris itu 2 diantaranya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006. (*)
Video KUPAS TV : Demo KPU, Pendukung Nessy-Imam Minta Pemenang Pilkada Didiskualifikasi!
Berita Lainnya
-
Pemerintah Pusat Gelontorkan 7, 04 Triliun Dukung Proyek Strategis Nasional di Lampung
Kamis, 28 November 2024 -
FKUB Lampung Ajak Masyarakat Lapang Dada Terima Hasil Pilkada: Siapapun Terpilih Adalah Pilihan Rakyat
Kamis, 28 November 2024 -
Soal Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung: Maaf, yang Diperiksa Komisaris Utama PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
UIN RIL Kembali Bekali Administrator Website Guna Tingkatkan Peringkat Webometrics
Kamis, 28 November 2024