Tambah Tiga Orang, Positif Covid-19 di Tanggamus Tembus 202 Kasus

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus, tembus 202 orang setelah ada penambahan tiga pasien baru, Selasa (14/12/2020).
Padahal sehari sebelumnya, yakni Senin (13/12/2020), Tanggamus sempat tidak ada penambahan kasus Covid-19, atau masih 199 kasus.
Juru bicara Satgas Covid-19 Tanggamus, dr Eka Priyanto merincikan, ketiga pasien baru tersebut adalah, pasien nomor 200, S (61) laki-laki, warga Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kotaagung Timur. Merupakan pasien bergejala, datang berobat ke Rumah Sakit (RS) Panti Secanti Gisting.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif dan pemeriksaan swab, dan sambil menunggu hasil swab pasien dilakukan perawatan di ruang isolasi RS Panti Secanti.
"Hari ini hasil swab kami terima, dan hasilnya positif Covid-19," kata Eka.
Berikutnya, pasien nomor 201, R (44) perempuan, warga Pekon Teba, Kecamatan Kotaagung Timur dan pasien nomor 202, LN (31) perempuan, warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.
Pasien 201 dan 202 merupakan kasus bergejala, dan dilakukan swab oleh Puskesmas Kotaagung. Sambil menunggu hasil swab, pasien diedukasi untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat.
Hari ini, Selasa (14/12/2020) hasil swab pasien 201 dan 202 keluar dengan hasil positif Covid-19. Dengan pertimbangan tidak ada keluhan, maka Satgas Covid-19 Tanggamus mengizinkan pasien melakukan isolasi mandiri. (*)
Video KUPAS TV : Baru! Alat Tes Covid-19 Murah Meriah, Hanya Rp15 Ribu!
Berita Lainnya
-
Pangdam XXI Raden Inten Lampung Mayjen TNI Kristomei Sianturi Kunjungi Kodim 0424 Tanggamus, Kenang Masa Tugas Sebagai Dandim
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Pelajar SMP Asal Ulubelu Tanggamus Dilaporkan Hilang
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Jalan Way Nipah–Tampang Tua, Jembatan Harapan dari Pesisir ke Pegunungan Tanggamus
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Pimpinan DPRD Tanggamus Jemput Program Infrastruktur ke Pemerintah Pusat
Rabu, 15 Oktober 2025