Penangkapan Kontraktor Bareng 4 Wanita, Ini Penjelasan Kapolsek TbS
Kapolsek TbS, Kompol Hari Budiyanto. Foto: Doc/Kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sembilan orang (sebelumnya ditulis 10 orang) yang ditangkap oleh Anggota Polsek Telukbetung Selatan (TbS) telah dites urine.
Baca juga: Seorang Kontraktor Bareng 4 Wanita Digerebek Polisi di Hotel, Diduga Pesta Narkoba
Hasil tes urine dari sembilan orang tersebut, empat diantaranya dinyatakan positif, sedangkan lima orang lainnya dinyatakan negatif.
Namun, dikarenakan tidak ditemukannya ada barang bukti narkoba, ke empat orang tersebut terpaksa harus direhabilitasi.
"Dari sembilan orang yang kami amankan, empat diantaranya memang positif pakai narkoba, tapi kita nggak bisa memproses hukumnya, karena tidak ditemukan barang bukti narkoba atau lainnya," kata Kapolsek TbS, Kompol Hari Budiyanto, Selasa (15/12/2020).
Dengan demikian, kata Hari, keempat orang tersebut akan dilakukan rehabilitasi. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat orang itu dinyatakan sebagai pengguna. Dengan hasil ikatan rendah atau fase coba-coba, sehingga kemudian akan dilakukan rehabilitasi," jelas Hari.
Saat ditanya soal identitas kesembilan orang tersebut, di mana salah satunya yang diamankan adalah seorang kontraktor, Hari enggan mengungkap. Namun, Hari menyebut semuanya warga Bandar Lampung. "Bukan kontraktor, hanya wiraswasta biasa," kata dia.
Hari menjelaskan, penangkapan sembilan orang tersebut dilakukan pada Jumat (11/12/2020) subuh di salah satu hotel di wilayah hukum TbS.
Baca juga: Seorang Kontraktor Bareng 4 Wanita Digerebek Polisi di Hotel, Diduga Pesta Narkoba
Awalnya, kata Hari, pihaknya mendapat informasi bahwa ada pesta narkoba di salah satu kamar hotel yang dimaksud. Dikamar tersebut, lanjut Hari, ada sembilan orang. Yakni 4 wanita dan 5 pria.
"Pas kita gerebek dan dilakukan pengeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba ataupun bukti pendukung lainnya. Tapi pas kita tes urine, empat orang laki-laki positif. Pengakuan keempat orang itu, ngakunya make ekstasi, tapi sudah beberapa hari yang lalu pasca sebelum kami amankan. Sehingga kami ajukan rehabilitasi," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026








