Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Tutup Sementara Toko Oleh-oleh Khas Lampung

tim Satgas Covid-19 kota Bandar Lampung saat menutup sementara, toko oleh-oleh khas Lampung, di jalan Ikan Kakap, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS), Selasa (15/12/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Langgar protokol kesehatan (Prokes), tim Satgas Covid-19 kota Bandar Lampung menutup sementara, salah satu toko oleh-oleh khas Lampung, di jalan Ikan Kakap, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS), Selasa (15/12/2020).
Juru bicara Satgas Covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki menjelaskan, penutupan salah satu toko oleh-oleh khas Lampung di TBS tersebut tidak mengikuti protokol kesehatan, setelah diingatkan oleh petugas beberapa kali, namun tak diindahkan.
"Maka hari ini kita berikan sanksi yang tegas, dengan melakukan penyegelan sementara," ujar Ahmad.
Menurutnya, walaupun di tempat tersebut sudah ada tempat cuci tangan dan lainnya, tetapi terlalu banyak orang berkerumun.
"Kita tidak memberikan batas waktu penutupan sampai kapan. Tapi sampai mereka berjanji untuk menerapkan protokol kesehatan, baru kita buka," lanjutnya.
Rizki menerangkan, selama pandemi ini, tempat usaha yang dilakukan penutupan oleh petugas sudah ada sekitar puluhan tempat.
"Kita bukan berarti menutup usaha atau menutup perekonomian, tetapi karena pandemi, harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," bebernya.
Ia juga menegaskan, hal itu juga berlaku pada semua tempat usaha.
"Mudah-mudahan ini menjadi peringatan bagi tempat usaha lain yang tidak menerapkan protokol kesehatan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan Polisi Hutan dan PNS Taman Nasional Way Kambas Jalani Swab Test
Berita Lainnya
-
Polisi Lumpuhkan Empat Pelaku Curanmor Beraksi di 7 Lokasi Bandar Lampung
Minggu, 13 Juli 2025 -
Lampung Raih Tiga Emas Kejurnas Sambo di Padang
Minggu, 13 Juli 2025 -
Kasus Pencurian Motor, Polda Sebut Korban Mutia Luka Akibat Jatuh
Minggu, 13 Juli 2025 -
Terekam CCTV, Detik-detik Pencuri Motor Todongkan Senpi ke Pedagang Kue di Bandar Lampung
Minggu, 13 Juli 2025