• Senin, 14 Juli 2025

Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Tutup Sementara Toko Oleh-oleh Khas Lampung

Selasa, 15 Desember 2020 - 16.28 WIB
520

tim Satgas Covid-19 kota Bandar Lampung saat menutup sementara, toko oleh-oleh khas Lampung, di jalan Ikan Kakap, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS), Selasa (15/12/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Langgar protokol kesehatan (Prokes), tim Satgas Covid-19 kota Bandar Lampung menutup sementara, salah satu toko oleh-oleh khas Lampung, di jalan Ikan Kakap, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS), Selasa (15/12/2020).

Juru bicara Satgas Covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki menjelaskan, penutupan salah satu toko oleh-oleh khas Lampung di TBS tersebut tidak mengikuti protokol kesehatan, setelah diingatkan oleh petugas beberapa kali, namun tak diindahkan.

"Maka hari ini kita berikan sanksi yang tegas, dengan melakukan penyegelan sementara," ujar Ahmad. 

Menurutnya, walaupun di tempat tersebut sudah ada tempat cuci tangan dan lainnya, tetapi terlalu banyak orang berkerumun. 

"Kita tidak memberikan batas waktu penutupan sampai kapan. Tapi sampai mereka berjanji untuk menerapkan protokol kesehatan, baru kita buka," lanjutnya.


Rizki menerangkan, selama pandemi ini, tempat usaha yang dilakukan penutupan oleh petugas sudah ada sekitar puluhan tempat.

"Kita bukan berarti menutup usaha atau menutup perekonomian, tetapi karena pandemi, harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," bebernya.

Ia juga menegaskan, hal itu juga berlaku pada semua tempat usaha.

"Mudah-mudahan ini menjadi peringatan bagi tempat usaha lain yang tidak menerapkan protokol kesehatan," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Ratusan Polisi Hutan dan PNS Taman Nasional Way Kambas Jalani Swab Test