KPK Periksa Bupati Lampung Selatan
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, Selasa (15/12/2020).
Menurut informasi yang didapat, Nanang datang memenuhi panggilan penyidik KPK. Selain Nanang, turut juga diperiksa dua orang lainnya, yakni Syaifuloh Musa dan Cik Ali Salim (keduanya pihak swasta).
Pemeriksaan ketiga orang tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR Lampung Selatan dengan tersangka Hermansyah Hamidi (HH).
"Untuk saksi Nanang Ermanto diperiksa di gedung Merah Putih KPK Jakarta, sedangkan dua saksi lainnya di Mako Brimob Polda Lampung," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (15/12/2020)
Dikatakan Ali Fikri bahwa pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi tersebut untuk merampungkan berkas perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lamsel tahun 2016-2017 dengan tersangka HH.
Ditanya berapa pertanyaan yang ditanyakan kepada Nanang dan dua saksi lainnya, Ali Fikri belum memberikan respon. (*)
Video KUPAS TV : Perhitungan Suara di Pesisir Barat Ricuh, Polisi dan TNI Dilempari Batu!
Berita Lainnya
-
Gubernur Mirza: Lampung Darurat Jalan Jelek, Perbaikan Jalan Tidak Bisa Lagi Ditunda
Rabu, 05 November 2025 -
KPK Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efisien, Ketua DPRD Lampung: Anggaran Harus Benar-Benar untuk Rakyat
Rabu, 05 November 2025 -
Polda Lampung Petakan 114 Titik Rawan Bencana, Siapkan Tim Tanggap Cepat
Rabu, 05 November 2025 -
KPK Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Tata Kelola Pemerintahan di Lampung
Rabu, 05 November 2025









