KPK Periksa Bupati Lampung Selatan
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, Selasa (15/12/2020).
Menurut informasi yang didapat, Nanang datang memenuhi panggilan penyidik KPK. Selain Nanang, turut juga diperiksa dua orang lainnya, yakni Syaifuloh Musa dan Cik Ali Salim (keduanya pihak swasta).
Pemeriksaan ketiga orang tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR Lampung Selatan dengan tersangka Hermansyah Hamidi (HH).
"Untuk saksi Nanang Ermanto diperiksa di gedung Merah Putih KPK Jakarta, sedangkan dua saksi lainnya di Mako Brimob Polda Lampung," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (15/12/2020)
Dikatakan Ali Fikri bahwa pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi tersebut untuk merampungkan berkas perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lamsel tahun 2016-2017 dengan tersangka HH.
Ditanya berapa pertanyaan yang ditanyakan kepada Nanang dan dua saksi lainnya, Ali Fikri belum memberikan respon. (*)
Video KUPAS TV : Perhitungan Suara di Pesisir Barat Ricuh, Polisi dan TNI Dilempari Batu!
Berita Lainnya
-
Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit
Kamis, 18 Desember 2025 -
Tinjau Pelatihan Vokasi GERCEP di Pesisir Barat, Gubernur Dorong Ekonomi Desa Berbasis Inovasi
Kamis, 18 Desember 2025 -
Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Polda Lampung Siagakan 4.021 Personel Gabungan di Seluruh Wilayah
Kamis, 18 Desember 2025 -
KPK OTT di Banten, 5 Orang Diamankan
Kamis, 18 Desember 2025









