KPK Periksa Bupati Lampung Selatan
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, Selasa (15/12/2020).
Menurut informasi yang didapat, Nanang datang memenuhi panggilan penyidik KPK. Selain Nanang, turut juga diperiksa dua orang lainnya, yakni Syaifuloh Musa dan Cik Ali Salim (keduanya pihak swasta).
Pemeriksaan ketiga orang tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR Lampung Selatan dengan tersangka Hermansyah Hamidi (HH).
"Untuk saksi Nanang Ermanto diperiksa di gedung Merah Putih KPK Jakarta, sedangkan dua saksi lainnya di Mako Brimob Polda Lampung," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (15/12/2020)
Dikatakan Ali Fikri bahwa pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi tersebut untuk merampungkan berkas perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lamsel tahun 2016-2017 dengan tersangka HH.
Ditanya berapa pertanyaan yang ditanyakan kepada Nanang dan dua saksi lainnya, Ali Fikri belum memberikan respon. (*)
Video KUPAS TV : Perhitungan Suara di Pesisir Barat Ricuh, Polisi dan TNI Dilempari Batu!
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026








