Dua Pembobol ATM di Lamsel Diringkus di Tangerang dan Jakarta
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus Firdaus (35) warga Desa Tanjungan dan Sandi (31) warga Desa Tanjung Agung, Katibung, pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Alfamart, Jalan Airan Raya, Desa Way Huwi, Jati Agung.
Korban bernama Jaksin Wijaya (19) warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Teluk Betung, Kota Bandar Lampung.
Mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kasat Reskrim, Iptu Edy Yulianto mengungkapkan, modus pelaku yakni dengan mengganjal lubang kartu ATM dengan potongan tusuk gigi. Sehingga kartu ATM milik korban tidak dapat masuk ke mesin ATM.
"Melihat korban kebingungan, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan. Saat korban meminta tolong pelaku, saat itulah pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM milik pelaku yang sudah di modifikasi," ungkap Iptu Edy, Selasa (15/12/2020).
Iptu Edy melanjutkan, setelah mendapatkan kartu ATM korban, pelaku pergi meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan pelaku lain masih berada di antrian dengan maksud untuk megetahui nomor PIN milik korban yang dimasukkan secara berulang-ulang.
"Setelah mengetahui pin ATM korban, pelaku langsung menguras isi saldo di dalamnya. Korban mengalami kerugian mencapai Rp188 juta. Karenanya, korban melapor ke polisi," bebernya.
Berdasarkan laporan korban yang dibuat pada tanggal 14 November 2020, tim Tekab 308 Polres Lamsel langsung melakukan penyelidikan.
Selang beberapa hari, petugas mendapatkan informasi akurat bahwa pelaku berada di Tangerang, Banten. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap tersangka Sandi, di rumah kontrakan daerah Bitung, Kabupaten Tangerang.
"Setelah dilakukan pengembangan, pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020 sekira pukul 01.30 WIB, tim kembali berhasil mengamankan tersangka lain yaitu Firdaus di Jalan Kartini Mangga Besar, Jakarta Pusat. Kemudian kedua tersangka dibawa ke Polres Lamsel," lanjut Iptu Edy.
Mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Bandar Lampung ini juga menyebutkan, dalam kasus ini pelaku berjumlah 4 orang. Dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti 1 Buah HP Merk Samsung Galaxy A70 warna hitam, 1 Buah HP Merk Samsung Galaxy warna biru, 1 Buah HP Merk Samsung Seri S5 warna putih. 14 buah Kartu ATM berbagai Bank. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan Polisi Hutan dan PNS Taman Nasional Way Kambas Jalani Swab Test
Berita Lainnya
-
Cegah PMK, PDHI Lampung Gelar Pengobatan Ternak di Jati Agung Lamsel
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025