• Jumat, 20 September 2024

Pleno di Tingkat KPU Kota Berbasis Sirekap

Senin, 14 Desember 2020 - 20.25 WIB
80

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung akan menggunakan Sistem Rekapitulasi (Sirekap) dalam rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan walikota dan wakil walikota Bandar Lampung tingkat KPU Kota.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan, dalam tahapan Pilkada 2020, rekapitulasi suara tingkat kabupaten kota dimulai pada 14-17 Desember. Tetapi KPU Bandar Lampung memilih dilaksanakan pleno pada Selasa (15/12/2020) besok.

"Untuk pleno tingkat kota, kita memilih dilaksanakan pada tanggal 15 besok, dan saat ini masih dalam persiapan, karena Pleno besok data kita berbasis menggunakan Sirekap online," ungkap Dedy, Senin (14/12/2020).

Dedy menjelaskan, hingga hari ini, data yang masuk dalam Sirekap baru mencapai 90 persen, masih tersisa 10 persen. Maka dari ini, dalam pra pleno saat ini, pihaknya mengumpulkan seluruh PPK guna menyelesaikan 10 persen tersebut. 

"Kita upayakan sebelum pukul 09.00 WIB besok, semua data input maupun unggah sudah selesai," lanjutnya.

Selain itu, Dedy juga menambahkan, saat Pleno di tingkat PPK, memang ada kendala pada server dan jaringan. Misalnya di satu kecamatan ada enam kelurahan, saat pleno baru berlangsung tiga kelurahan terjadi gangguan, maka tiga lagi pleno secara offline.

"Karena saat pleno PPK kemarin bisa menggunakan sirekap dan offline, yang terpenting berita acara ditandatangani oleh saksi dan dibahas secara terbuka dalam rapat pleno," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Kepala Staf Angkatan Laut Panen Raya di Lampung, Hasil Ketahanan Pangan Brigif 4 Marinir