Belum Dapat Gelar Kabupaten Peduli HAM, Pesawaran dan Lamteng Diminta Lakukan Persiapan
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan usai mengikuti Peringatan hari hak asasi manusia sedunia ke-72, di Aula kanwil Kemenkumham Lampung, Senin (14/12/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dua Kabupaten di Lampung yakni Pesawaran dan Lampung Tengah (Lamteng), belum pernah mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Atas hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, pada dua kabupaten itu diminta oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, untuk mempersiapkan segala sesuatunya pada penilaian Kemenkumham di tahun selanjutnya.
Baca juga: Enam Kabupaten/Kota di Lampung Raih Penghargaan dari Kemenkumham
"Pak Gubernur telah meminta dua kabupaten itu, untuk lebih siap di penilaian tahun yang akan datang. Agar juga mendapatkan penghargaan itu," ujarnya, usai Peringatan hari hak asasi manusia sedunia ke-72, di Aula kanwil Kemenkumham Lampung, Senin (14/12/2020).
Kemudian lanjutnya, yang sudah mendapatkan penghargaan tersebut, agar lebih ditingkatkan lagi.
"Dengan berupaya memenuhi hak-hak masyarakat. Seperti hak pendidikan, hak mendapatkan lingkungan yang sehat dan lain sebagainya," ungkapnya.
Sementara itu, Bandar Lampung masuk di enam kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan sebagai kota Peduli HAM.
Walikota Bandar Lampung Herman HN, mengatakan, penghargaan tersebut diberikan agar pihaknya lebih meningkatkan lagi masalah hukum dan ham pada masyarakat.
"Artinya pemerintah melayani pendidikan, urusan perempuan, pelayanan publik dan semuanya. Dari hari kehari kita perbaiki pelayanan di kota Bandar Lampung supaya lebih baik lagi," kata Dia. (*)
Video KUPAS TV : Tarif Cukai Rokok Naik 12,5 Persen Tahun Depan, Perokok Makin Miskin?
Berita Lainnya
-
Sukses Amankan Pasokan Listrik, PLN UP3 Metro Dukung Kelancaran Idul Fitri 2026
Senin, 30 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum untuk OPD
Senin, 30 Maret 2026 -
Pembinaan HKBP Lampung: Ephorus Dorong Transformasi Iman, Gereja Harus Hadir sebagai Solusi
Senin, 30 Maret 2026 -
Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dan Aksi Pemblokiran Rel: Tantangan Keselamatan Perkeretaapian di Indonesia, Oleh: Ir. Hadyan Arifin Bustam
Senin, 30 Maret 2026








