• Jumat, 20 September 2024

Bawaslu Bandar Lampung Siap Bandingkan Data dengan KPU

Senin, 14 Desember 2020 - 19.25 WIB
62

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah. Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung menyiapkan data-data pemilihan yang akan dibandingkan dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang akan digelar pada Selasa (15/12/2020) besok oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung.

Beberapa data yang disiapkan oleh Bawaslu Bandar Lampung diantaranya, ditemukannya 49.841 pemilih yang tidak mendapatkan Form C-6 atau formulir pemberitahuan memilih. Kemudian, ditemukan sedikitnya 22.633 pemilih yang memilih menggunakan E-KTP meskipun tak masuk dalam DPT dan juga 811 pemilih yang melakukan pindah memilih (Form-A5).

Ketua Bawaslu, Candrawansah mengatakan, setiap data yang dimiliki oleh Bawaslu akan dipaparkan dalam rapat pleno tingkat KPU kota. Dimana data tersebut merupakan hasil dari pleno di tingkat Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) beberapa waktu lalu.

"Kita lagi merekap hasil pleno PPK beserta rekap pemilih yang menggunakan e-KTP, dan berapa yang menggunakan form A5. Itu sebagai bahan kita di pleno besok. Misal ada perubahan data, jadi kita bisa melakukan langkah-langkah," ungkap Candra, Senin (14/12/2020).

Candra juga menjelaskan, dari data yang didapat jajaran pengawas pemilu, ada 49.841 pemilih yang masuk dalam DPT, tetapi tidak mendapat Form C-6. Kemudian 22.633 warga tidak ada dalam DPT, tetapi memilih dengan menggunakan E-KTP. Dan juga terdapat 811  pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPPh).

Untuk pemilih pindahan ini sudah masuk dalam DPT. Hanya saja tidak memilih sesuai dengan domisili, melainkan yang bersangkutan memilih di lokasi lain dengan menyertakan Form-A5.

"Seperti yang di rumah sakit atau pemilih yang tidak bisa meninggalkan tempat pekerjaannya, sehingga memilih di lokasi TPS terdekat," terangnya. (*)


Video KUPAS TV : Rekrutmen CPNS Tahun 2021 Dibuka Untuk Satu Juta Formasi!