Bacakan Pledoi, Penasehat Hukum: Sebagian Uang BOK Lampura Diberikan ke Yustian dan Novrida
Sidang lanjutan kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2017-2018, yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang yang berlangsung secara virtual, Senin (14/12/2020).
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Lampung Utara tahun 2017-2018, Senin (14/12/2020).
Sidang yang berlangsung secara virtual ini, beragendakan pembacaan pembelaan atau pledoi dari terdakwa Maya Metissa, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara.
Dalam nota pembelaan terdakwa Maya yang dibacakan Penasehat Hukum, Jhony Anwar, menyebutkan, bahwa penyelewengan dana BOK yang dilakukan kliennya, tidaklah sendirian.
"Bu Maya mengakui kesalahannya karena menerima uang dari mantan Bendahara Dinas Kesehatan Lampung Utara, Novrida Nunyai," ujar Jhony.
Kendati mengakui kesalahannya, kata Jhony, dana BOK yang diselewengkan sebagian dinikmati juga oleh Novrida dan Yustian (mantan pembendaharaan BPKAD Lampung Utara).
"Dari fakta-fakta persidangan dan keterangan ahli, memang ditemukan adanya kerugian negara sekitar Rp2,1 miliar, dan terdakwa Maya sudah bersikap kooperatif serta sudah mengembalikan uang ke negara Rp200 juta," jelas Jhony.
Dengan demikian, Jhony berharap Majelis Hakim memberikan hukuman yang seadil-adilnya. "Karena jelas, bahwa dana BOK tersebut tidak dinikmati terdakwa sendirian, tapi juga diberikan kepada Novrida dan Yustian," jelas Jhony lagi.
Selain itu, lanjut Jhony, ia meminta kepada Majelis Hakim untuk menggaris bawahi peran aktif dalam penyelewengan dana BOK tersebut, mengingat bahwa dalam tindak pidana korupsi tidaklah mungkin dilakukan individu atau perseorangan.
"Yang perlu digaris bawahi siapa yang aktif dalam pemotongan apakah dr Maya?, sebab dia (Maya) hanya menerima dan pemotongan itu dilakukan sebelum Maya menjabat. Jadi kami meminta Majelis Hakim dalam mempertimbangkannya," harap Jhony. (*)
Video KUPAS TV : Kepala Staf Angkatan Laut Resmikan Dermaga Caligi Benteng Samudra di Lampung
Berita Lainnya
-
Teka Teki Perusahaan Penitip Uang Pengganti 100 Miliar ke Kejati Terungkap, Diduga Kuat PT Pemuka Sakti Manis Indah
Jumat, 27 Maret 2026 -
327.646 Pemudik Menyeberang dari Sumatera ke Jawa, Puncak Arus Balik Kedua Diprediksi 28-29 Maret
Jumat, 27 Maret 2026 -
Gubernur Lampung: 27 Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas Akan Tumbuh Lebih Cepat
Kamis, 26 Maret 2026 -
Kundapil di Bandar Lampung dan Lamsel, Sudin Ingatkan Warga Lampung Waspadai Ancaman Sosial Modern
Kamis, 26 Maret 2026








