Positif Covid-19 di Lampura Bertambah 18 Orang Menjadi 434 Kasus
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pasien positif Covid 19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali bertambah sebanyak 18 kasus. Dengan tambahan tersebut total akumulasi mencapai 434 kasus, Minggu (13/12/2020).
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampura melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Dian Mauli, M.H menjelaskan, tambahan 18 kasus itu terdiri dari 14 kasus tak bergejala dan 4 kasus bergejala.
"Dari 434 kasus, 229 selesai menjalani isolasi, 7 kasus meninggal dan 198 sedang menjalani isolasi," kata Dian.
Baca juga : Update Covid-19 Lampung 13 Desember: Positif Tambah 79 Orang Menjadi 4.793 Kasus
Dian menambahkan, dari 18 kasus tersebut, dari Kecamatan Kotabumi Selatan 14 orang, dari Rejosari 1 orang, dari Abung Pekurun 1 orang.
"Kemudian dari Kotabumi Udik 1 orang dan dari Darul Khair 1 orang," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Baru! Alat Tes Covid-19 Murah Meriah, Hanya Rp15 Ribu!
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








