Partisipasi Pemilih Lamsel Turun, Viryan Aziz: Itu Hak Konstitusional Warga Negara
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz, saat memberikan keterangan, Minggu (13/12/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Partisipasi pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan (Lamsel) 2020, hanya mencapai 64,77 persen atau mengalami penurunan sebesar 2,63 persen.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz mengatakan, pihaknya tetap menghormati keputusan para pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya.
"Itu hak konstitusional warga negara, yang tidak datang ke TPS kita hormati, karena memilih adalah hak," kata Viryan Aziz, saat melakukan kunjungan kerja ke KPU Lamsel, Minggu (13/12/2020) malam.
Baca juga : Dari 8 Kabupaten/Kota Hanya Partisipasi Pemilih Pilkada Lamsel yang Turun
Sementara untuk para pemilih yang telah menggunakan hak suaranya, Viryan sangat mengapresiasi keputusan pemilih yang peduli dengan daerahnya tersebut.
"Kita apresiasi masyarakat yang datang ke TPS. Karena dia peduli dengan daerahnya," lanjutnya.
Viryan menambahkan, meskipun begitu rata-rata tingkat partisipasi pemilih di Provinsi Lampung yang sebesar 74,31 persen merupakan suatu hasil yang cukup tinggi.
"Ini di atas kekhawatiran banyak pihak yang mengatakan, dimungkinkan tingkat partisipasi di bawah 70 persen," terangnya.
Dalam kunjungan tersebut, Viryan juga mengungkapkan, pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilihan KPU Lampung Timur (Lamtim) merupakan salah satu yang tercepat.
"Tercepat dari 309 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Rekrutmen CPNS Tahun 2021 Dibuka Untuk Satu Juta Formasi!
Berita Lainnya
-
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026 -
Gasak Motor Jemaah Mushola Saat Solat, Dua Pelaku Diringkus Polisi Palas Lampung Selatan
Jumat, 30 Januari 2026 -
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura dan Kulit Ular di Bakauheni
Jumat, 30 Januari 2026









