• Minggu, 13 Juli 2025

IK-DMI Lampung Minta Penyuluh Agama dan Bhabinkamtibmas Mendata Kotak Amal

Minggu, 13 Desember 2020 - 19.01 WIB
475

Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK-DMI) Lampung, Gus Dimyati. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK-DMI) Lampung, Gus Dimyati meminta para penyuluh agama Islam serta Bhabinkamtibmas, untuk memantau dan mendata setiap kotak amal di wilayah kerjanya masing-masing.

Hal itu mengingat adanya informasi bahwa hasil donasi dari kotak amal yang banyak beredar di minimarket, toko ritel, toko kelontong diduga untuk membiayai kelompok radikalisme dan terorisme.

Gus Dimyati mengaku prihatin atas peristiwa tersebut, dimana menyalahgunakan amanah masyarakat dengan modus menggalang dana kegiatan keagamaan atau sosial. 

“Penyuluh agama Islam non PNS dan Bhabinkamtibmas adalah bagian dari masyarakat. Penyuluh agama Islam secara spesifik punya tugas men-sosialisasi cegah tangkal radikalisme, terorisme dan aliran sempalan,” jelas Gus Dimyati, saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (13/12/2020).                            

Menurut dia, penting adanya peran pemerintah daerah menyebarkan surat imbauan ke setiap minimarket, toko ritel dan lainnya terkait dengan sumbangan dana.

Jika sumbangan itu berkaitan di bidang keagamaan maka harus diketahui oleh kepala kantor urusan agama. Begitu juga jika berkaitan masalah kemanusiaan harus mendapat izin dari Dinas Sosial. 

“Jadi (kotak amal) seharusnya terdata. Lebih kepada sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama dan kepolisian,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap pemilik usaha minimarket, toko ritel dan rumah makan dapat pro aktif menanyakan kejelasan setiap kotak amal yang dititipkan di tempat usahanya. Karena itu menjadi tanggung jawab pihak pengusaha.

“Masyarakat juga harus secara proaktif untuk mengawasi kotak amal, sumbangan keliling yang bukan dari wilayahnya. Kalau mencurigakan bisa dilaporkan ke Bhabinkamtibmas atau menanyakan kepada pemilik warung, ini dari siapa,” lanjutnya. 

Akan tetapi dia memastikan kotak amal yang dimaksud tersebut tidak tersebar di masjid se-Provinsi Lampung. Sebab kotak amal yang ada di masjid tentu diketahui oleh otoritas masjid setempat.

“Insya Allah, kotak-kotak amal yang diduga untuk membiayai kelompok radikal itu tidak ada di seluruh masjid di Lampung. Kalaupun masjid membutuhkan donasi untuk pembangunan, pasti polanya kalau tidak menggalang dana masyarakat di pinggir jalan atau di masjid itu sendiri. Jarang ditempatkan di toko-toko ritel,” tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Kepala Staf Angkatan Laut Panen Raya di Lampung, Hasil Ketahanan Pangan Brigif 4 Marinir