• Jumat, 20 September 2024

Aplikasi Sirekap KPU Masih Terkendala Jaringan

Minggu, 13 Desember 2020 - 20.22 WIB
126

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pleno Rekapitulasi suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di setiap Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) di delapan Kabupaten/Kota telah selesai seluruhnya. Namun hasil pemilihan pada aplikasi rekapitulasi suara (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum terunggah secara keseluruhan.

Komisioner KPU Lampung, Antoniyus mengatakan, hingga saat ini rekapitulasi di aplikasi Sirekap belum selesai, masih on proses. Tetapi pleno di tingkat PPK telah selesai semua dilakukan. 

"Iya lebih cepat rekap manual dibanding Sirekap. Karena mungkin gangguan jaringan. Tetapi untuk lebih jelasnya tanya dengan teman-teman Kabupaten/Kota, apa yang menjadi kendala," ungkap Antoniyus, Minggu (13/12/2020).

Sementara Komisioner KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo mengatakan, seluruh pleno di tingkat kecamatan sudah selesai dilakukan dan seluruh kotak serta surat suara sudah dikembalikan ke gudang KPU Bandar Lampung.

"Sementara itu pleno tingkat kota akan kita lakukan pada tanggal 15 Desember mendatang," ungkap Fery.

Fery menambahkan, hingga saat ini tidak ada perbedaan antara hasil pleno secara manual dengan hasil yang berada di aplikasi Sirekap, hanya saja belum seluruhnya terunggah.

"Lebih dikarenakan faktor jaringan server," terangnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua KPU Way Kanan, Refky Darmawan. Dirinya menyebut kendala tak bisa seratus persen dikarenakan server aplikasi yang kerap down.

"Kendalanya sama seluruh Indonesia. Dalam mengakses web rekap terkendala server yang kerap down," ujarnya. (*)


Video KUPAS TV : Rekrutmen CPNS Tahun 2021 Dibuka Untuk Satu Juta Formasi!