Positif Covid-19 di Lampura Tambah 13 Orang, Dua Diantaranya Santri Ponpes Darul Khair
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) bertambah 13 orang menjadi 416 kasus. Dimana dua diantaranya Santri pondok pesantren (Ponpes) Darul Khair, Kotabumi.
Dinas Kesehatan Lampura melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Dian Mauli, M.H merincikan, ke 13 pasien baru tersebut adalah, Q (69) perempuan warga Kotabumi Selatan. IF (20) dan FS (31), keduanya laki-laki asal Bukit Kemuning.
"Kemudian AK (42) perempuan, warga Bukit Kemuning. M (45) perempuan, warga Abung Semuli dan NA (23) perempuan, warga Kampung Baru," kata Dian, Sabtu (12/12/2020).
Selanjutnya IB (62), H (74) dan ZM (30), ketiganya laki-laki asal Kotabumi Selatan. SP (21) perempuan, warga Kotabumi Selatan dan NR (34) perempuan, warga Abung Pekurun.
"Serta T (14) dan NU (14), keduanya perempuan yang merupakan Santri Ponpes Darul Khair," lanjutnya.
dr. Dian kembali mengimbau agar masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








