• Rabu, 26 Juni 2024

Program Pamsimas di Banjar Ketapang Lampura Diduga Bermasalah

Jumat, 11 Desember 2020 - 20.34 WIB
362

Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang terletak di Desa Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan tahun anggaran 2020 yang diduga bermasalah.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang terletak di Desa Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara (Lampura) tahun anggaran 2020 diduga bermasalah.

Kepala Desa Banjar Ketapang, Amirsyah Toni menjelaskan, tahap pencairan dana Pamsimas di desanya telah mencapai 50 persen dengan jumlah hampir Rp125 juta, namun tidak sesuai dengan progres kegiatan.

"Hasil kerja di lapangan tidak sesuai dengan dana yang telah dicairkan, bahkan tahap pertama pencairan dana Pamsimas tersebut saya tidak tahu, terlebih lagi jumlah pasti hanya sebatas katanya" kata Amirsyah Toni.

Kades tersebut juga menambahkan, adanya program Pamsimas tersebut tanpa ada koordinasi sebelumnya dengan pihak pemerintahan desa dan terkesan ilegal.

"Saya pikir pekerjaan tersebut adalah pekerjaan pribadi, tak ada koordinasi dan kepengurusan pelaksana tidak melibatkan Pemdes,” lanjutnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi Pamsimas tersebut mangkrak dan tidak ada aktivitas pekerjaan, tidak terpasang papan proyek kegiatan dan papan informasi tentang pekerjaan Pamsimas. Selain itu, sumur yang telah dilakukan pengeboran pun belum dipasang casing, serta kualitas pipa pada Tempat Cuci Tangan (TCT) dan Rangka Baja pada MCK diduga tidak sesuai Standar.

Ketika Kupastuntas.co berusaha menemui pelaksana kegiatan namun tidak ditempat, demikian halnya dengan Konsultan berusaha di hubungi berkali-kali namun enggan berkomentar.

Dinas Perumahan dan Pemukiman Lampung Utara melalui Kabid Perumahan, Yudi membenarkan kondisi tersebut namun pada hari ini (11/12/2020) telah terjadi berita acara kesepakatan antara Pendamping, Konsultan, Pelaksana kegiatan dan pihak Pemdes untuk menyelesaikan Kegiatan Pamsimas tersebut.

"Setelah saya menghubungi Riki selaku konsultan, dia telah menjelaskan bahwa hari ini sudah tercapai kesepakatan bahwa pekerjaan akan diselesaikan" jelas Yudi

Yudi juga menegaskan apabila memang Banjar Ketapang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, maka diminta membuat surat pernyataan kemudian diwajibkan mengembalikan uang yang diterima.

Terkait batas waktu yang terbatas, mengingat pekerjaan pengecoran menara dan pemasangan pipa akan menyita waktu yang lama, Kabid Perumahan mengatakan bahwa Konsultan Pamsimas Banjar Ketapang masih optimis mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan. (*)

Video KUPAS TV : CEWEK LEBIH SUKA SAMA BAD BOY, TAPI COWOK MAUNYA SAMA GOOD GIRL! - PART 2

Editor :