Positif Covid-19 di Pringsewu Bertambah 8 Orang, Ini Rinciannya

uru bicara Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, dr. Nofli Yurni. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Juru bicara Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, dr. Nofli Yurni mengatakan, berdasarkan per tanggal 11 Desember 2020, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Pringsewu mencapai 98 orang.
"Hari ini ada tambahan 8 pasien terkonfirmasi positif Covid-19," kata dr. Nofli Yurni, Jumat(11/11/2020).
Adapun pasien yang terkonfirmasi sebagai berikut
P91, SU (45) Laki- laki, merupakan seorang karyawan yang berdomisili Pringsewu. Pasien memiliki riwayat penyakit hipertensi.
P92, RA (37) Perempuan, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pringsewu. Saat ini RA menjalani Karantina Mandiri Dirumah.
P93, SH (33) Laki-laki merupakan laryawan Pemda Bandar Lampung asal Kecamatan Sukoharjo.
P94, SHC (58) Perempuan warga Pringsewu yang merupakan seorang guru.
P95, RN (26) Perempuan merupakan guru alamat Kecamatan Sukoharjo.
P96, YP (46) Laki-laki merupakan PNS tenaga kesehatan berdomisili di Kecamatan Pringsewu.
P97, LADP (34) Perempuan merupakan PNS tenaga kesehata, bekerja di wilayah Kecamatan Pagelaran.
P98, AAN (21) Perempuan merupakan Karyawan Bank Eka Pringsewu. Pasien pernah melakukan perjalan ke Kota Metro.
Dari penambahan tersebut, kini jumlah kumulatif kasus Covid-19 Kabupaten Pringsewu yaitu 98 orang. Pasien yang sedang isolasi 18 orang, pasien selesai isolasi/sembuh 75 orang, meninggal 5 orang, suspek ada 35 orang. (*)
Video KUPAS TV : TIPE CEWEK IDAMAN, MAU DIPACARIN DOANG ATAUDINIKAHIN?! - PART 1 Ladies Night
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Gelar Bakti Sosial di Selapan Pringsewu, Warga Dapat Pengobatan Gratis dan Sembako
Rabu, 18 Juni 2025