Pasien Positif Covid-19 di Lampung Utara Bertambah Dua
Foto: Doc/Kupastuntas.co.
Lampung Utarai, Kupastuntas.co - Terjadi penambahan kasus terkonfirmasi Positif Covid 19 di Kabupaten Lampung Utara sebanyak 2 kasus pada Jum'at (11/12).
Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Dian Mauli, M.H.
Ia mengatakan, penambahan 2 kasus pada hari ini termasuk tidak bergejala (OTG). "Berdasarkan hasil Labkesda Provinsi Lampung, ada dua kasus pada hari ini dan tergolong tidak bergejala," jelas Dian Mauli.
Dian melanjutkan, adapun penambahan tersebut adalah Hf (57) perempuan asal Bukit Kemuning dan Na (20) perempuan warga Bukit Kemuning. Hingga hari ini total konfirmasi 403 kasus, yang telah selesai isolasi 229, meninggal 7 orang dan 167 sedang menjalani isolasi. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








