Antisipasi Kecelakaan, Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni Dipasang Jalur Penyelamat
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lamsel, AKP Edwin WD, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/12/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jalur pintu masuk pelabuhan penyeberangan PT ASDP Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), akan dipasang jalur penyelamat yang berfungsi untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan tidak berfungsinya rem kendaraan atau rem blong.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lamsel, AKP Edwin WD mengatakan, jalur penyelamat akan berada di sebelah kanan sebelum pintu masuk pelabuhan penyeberangan ASDP Bakauheni atau Tolgate, tepatnya setelah jalur keluar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Jalur penyelamat dibuat lantaran kerap terjadinya kecelakaan beruntun, seperti beberapa waktu lalu yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia," kata AKP Edwin, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/12/2020).
Edwin melanjutkan, pembuatan jalur penyelamat tersebut akan dilakukan pada minggu depan dan diusahakan secepatnya selesai.
"Karena sebentar lagi akan ada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021," lanjutnya.
Edwin menambahkan, pihaknya juga akan meminta PT ASDP Cabang Bakauheni dan Hutama Karya (HK) selaku pengelola JTTS, untuk dapat melakukan sosialisasi dan pemberian informasi kepada para pengemudi tentang letak jalur penyelamat di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan ASDP Bakauheni.
"Jadi kita minta sosialisasi dan pemasangan rambu tentang letak lokasi jalur penyelamat," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Truk Hantam Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni Diduga Kelebihan Muatan
Berita Lainnya
-
H-10 Hingga H-5 Lebaran: 363.607 Pemudik Masuk Sumatera, Puncak Mudik Diprediksi 19 Maret
Selasa, 17 Maret 2026 -
Kapolda, Gubernur, dan Pangdam Turun Langsung Pantau Arus Mudik di Bakauheni
Senin, 16 Maret 2026 -
Lonjakan H-6 Lebaran, 88 Ribu Pemudik Menyeberang dari Jawa ke Sumatera
Senin, 16 Maret 2026 -
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026








