• Sabtu, 12 Juli 2025

TPS Halangi Rumah Warga, Ini Penjelasan Ketua RT Kelurahan Jagabaya 3

Rabu, 09 Desember 2020 - 12.26 WIB
260

Lokasi TPS yang berada di depan rumah warga perumahan Vila Citra 1 Blok W, RT 07 Kelurahan Jagabaya 3 Kecamatan Wayhalim.

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Salah seorang warga mengeluhkan perihal adanya dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di depan dan menutup jalan arah rumahnya.

Pantauan di lokasi, dua TPS yakni TPS 8 dan 5 berada di samping kanan kiri gerbang rumah salah satu warga yang berada di Perumahan Villa Citra 1 Blok W RT 07 Kelurahan Jagabaya 3 Kecamatan Wayhalim.

Menanggapi hal tersebut, ketua RT 07 Ferry mengatakan, terkait hal ini sudah dikonfirmasi ke yang bersangkutan, bersama anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) .

"Tadi Panwascam sama KPU ke sini, kita sudah konfirmasi. Kita sudah biasa di sini, setiap pemilihan kita memang di sini, janganlah dipolitisir," ungkapnya Rabu (09/12/2020).

Menurut Ferry, TPS ini sama sekali tidak menggangu rumah warga, karena tidak menutup gerbang. Bahkan menurutnya apabila yang bersangkutan ingin ke luar rumah, ya  silahkan, karena masih bisa lewat.

"Kita tidak ganggu dia, jika dia mau keluar silahkan, karena depan gerbang tidak kita tutup, kalau mau keluar yah kita tinggal angkatin kursinya, tidak masalah, kan masih lebar ini masih bisa lewat. Warga yang lain malah mempersilahkan kok. Kayak sebelah sana (kiri rumah) itu malah kita pake garasinya, dan kita izin juga kok," tandasnya. (*)


Editor :