Razia Rumah Kost, 13 Muda-Mudi Diciduk Tim Gabungan di Pringsewu

Pringsewu, Kupastuntas.co - Guna cipta menjaga kondisi dan Ketertiban Umum di wilayah Kabupaten Pringsewu, Tim gabungan yaitu TNI, Polri, Satpol PP lakukan razia dan berhasil mengamankan 13 orang muda-mudi, Selasa (08/12/2020).
Kabid Penegak Per Undang Undang Daerah Maulidin Ansyori mengatakan, Bahwa Senin (07/12/2020) malam razia gabungan satpol PP dalam rangka penegakan peraturan Daerah untuk menjaga kondisi dan ketertiban umum di masa pandemi Covid-19.
"Kami merazia di rumah-rumah Kost dan juga tempat Lapo Tuak minuman tradisional," ungkapnya
Maulidin Anshori menjelaskan, dari hasil razia mengamankan ratusan liter minuman tradisional Tuak dari beberapa titik yaitu wilayah Kecamatan Pringsewu, Kecamatan Gadingrejo dan pasangan muda-mudi.
"Sebanyak 13 orang muda-mudi yang diamankan oleh petugas yang sedang nongkrong dan berpasangan di rumah kost tanpa indentitas," jelasnya.
"Mari kita sama-sma. Sebagai elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban. Kegiatan ini di backup oleh TNI dan Polri. Kepada Masyarakat tolong hindari kerumunan, jaga jarak dan gunakan Masker, kalau tidak terlalu penting jangan keluar rumah, tetap di Rumah saja, ikuti aturan pemerintah dan Protokol kesehatan," ungkap Maulidin Ansyori. (*)
Video KUPAS TV : Pembangunan Flyover Sultan Agung Baru Capai 45 Persen, Ditarget Rampung Januari 2021
Berita Lainnya
-
Breaking News! Mobil Truk Bermuatan Solar di Pringsewu Ludes Terbakar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Bupati Riyanto Dorong Pengrajin Gula Aren Naik Kelas, Pringsewu Siapkan 3.000 UMKM Tangguh
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Modus Jual Beli Mobil di Medsos, Polsek Pringsewu Tangkap Penipu di Lampung Timur
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 6 Pengguna Narkoba di Pringsewu
Kamis, 09 Oktober 2025