Razia Rumah Kost, 13 Muda-Mudi Diciduk Tim Gabungan di Pringsewu

Pringsewu, Kupastuntas.co - Guna cipta menjaga kondisi dan Ketertiban Umum di wilayah Kabupaten Pringsewu, Tim gabungan yaitu TNI, Polri, Satpol PP lakukan razia dan berhasil mengamankan 13 orang muda-mudi, Selasa (08/12/2020).
Kabid Penegak Per Undang Undang Daerah Maulidin Ansyori mengatakan, Bahwa Senin (07/12/2020) malam razia gabungan satpol PP dalam rangka penegakan peraturan Daerah untuk menjaga kondisi dan ketertiban umum di masa pandemi Covid-19.
"Kami merazia di rumah-rumah Kost dan juga tempat Lapo Tuak minuman tradisional," ungkapnya
Maulidin Anshori menjelaskan, dari hasil razia mengamankan ratusan liter minuman tradisional Tuak dari beberapa titik yaitu wilayah Kecamatan Pringsewu, Kecamatan Gadingrejo dan pasangan muda-mudi.
"Sebanyak 13 orang muda-mudi yang diamankan oleh petugas yang sedang nongkrong dan berpasangan di rumah kost tanpa indentitas," jelasnya.
"Mari kita sama-sma. Sebagai elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban. Kegiatan ini di backup oleh TNI dan Polri. Kepada Masyarakat tolong hindari kerumunan, jaga jarak dan gunakan Masker, kalau tidak terlalu penting jangan keluar rumah, tetap di Rumah saja, ikuti aturan pemerintah dan Protokol kesehatan," ungkap Maulidin Ansyori. (*)
Video KUPAS TV : Pembangunan Flyover Sultan Agung Baru Capai 45 Persen, Ditarget Rampung Januari 2021
Berita Lainnya
-
Bupati Riyanto Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja HKBP Pringsewu
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Eselon II, Tiga Diantaranya Wajah Baru
Senin, 04 Agustus 2025 -
Janji Kencan di MiChat, Wanita di Pringsewu Diperkosa Lalu Dirampok
Senin, 04 Agustus 2025 -
Pelajaran dari Masa Lalu: Tiga Sekda Pringsewu dan Kontroversi di Akhir Jabatan, Oleh: Tutor Manalu
Sabtu, 26 Juli 2025