Razia Rumah Kost, 13 Muda-Mudi Diciduk Tim Gabungan di Pringsewu
Pringsewu, Kupastuntas.co - Guna cipta menjaga kondisi dan Ketertiban Umum di wilayah Kabupaten Pringsewu, Tim gabungan yaitu TNI, Polri, Satpol PP lakukan razia dan berhasil mengamankan 13 orang muda-mudi, Selasa (08/12/2020).
Kabid Penegak Per Undang Undang Daerah Maulidin Ansyori mengatakan, Bahwa Senin (07/12/2020) malam razia gabungan satpol PP dalam rangka penegakan peraturan Daerah untuk menjaga kondisi dan ketertiban umum di masa pandemi Covid-19.
"Kami merazia di rumah-rumah Kost dan juga tempat Lapo Tuak minuman tradisional," ungkapnya
Maulidin Anshori menjelaskan, dari hasil razia mengamankan ratusan liter minuman tradisional Tuak dari beberapa titik yaitu wilayah Kecamatan Pringsewu, Kecamatan Gadingrejo dan pasangan muda-mudi.
"Sebanyak 13 orang muda-mudi yang diamankan oleh petugas yang sedang nongkrong dan berpasangan di rumah kost tanpa indentitas," jelasnya.
"Mari kita sama-sma. Sebagai elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban. Kegiatan ini di backup oleh TNI dan Polri. Kepada Masyarakat tolong hindari kerumunan, jaga jarak dan gunakan Masker, kalau tidak terlalu penting jangan keluar rumah, tetap di Rumah saja, ikuti aturan pemerintah dan Protokol kesehatan," ungkap Maulidin Ansyori. (*)
Video KUPAS TV : Pembangunan Flyover Sultan Agung Baru Capai 45 Persen, Ditarget Rampung Januari 2021
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









