Polres Lamsel Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Kilo Ganja
Selasa, 08 Desember 2020 - 14.36 WIB
32
Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan melakukan pemusnahkan barang bukti narkotika yang diamankan dari bulan Juli hingga November 2020. kegiatan ini dilakukan bertepatan dengan hari peresmian gedung Mapolres yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023


