PBB Lampung Hadiri Sosialisasi Kesbangpol Tentang Penyalahgunaan Narkoba

Pengurus organisasi sosial masyarakat PBB DPD Lampung saat mengikuti sosialisasi pemberantasan penyalahgunaan narkoba, di Gedung BP PAUD dan Dikmas, Selasa (8/12/2020). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengurus organisasi sosial masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPD Provinsi Lampung mengikuti sosialisasi pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Gedung BP PAUD dan Dikmas, Selasa (8/12/2020).
Kegiatan yang diadakan Kesbangpol Provinsi Lampung itu bertujuan mengajak organisasi masyarakat turut dalam upaya pemberantasan narkoba.
Baca juga : Jalin Sinergi, CEO Kupas Tuntas Kunjungi Kantor HK Cabang Tol Terpeka
Sekretaris Kesbangpol, Firdaus mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk merealisasikan Lampung bersih narkoba.
"Kami imbau semua kalangan, terutama generasi muda jangan terlibat narkoba. Syarat kerja seperti menjadi ASN, swasta, hingga honorer kini menyertakan tes bebas narkoba," kata Firdaus.
Menurut dia, Lampung bukan hanya lokasi transit tetapi juga menjadi pengguna narkoba hingga perdesaan. Secara nasional, Indonesia berstatus darurat narkoba. Sebanyak 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba.
Peserta sosialisasi, Frinando Simatupang selaku Wakil Sekretaris PBB DPD Lampung mengatakan, penyalahgunaan narkoba menimbulkan banyak kerugian baik diri sendiri maupun lingkungan.
"Tanpa kesadaran bersama, penyalahgunaan narkoba bisa merusak generasi muda," ujar Simatupang.
Simatupang juga mengajak semua ormas dan elemen masyarakat bersama pemerintah untuk menghindari narkoba.
"Kami dari PBB DPD Lampung secara tegas menolak narkoba. Mati kita terapkan hidup sehat dan berpikir positif," ajaknya. (*)
Berita Lainnya
-
Aswarodi: Lampung Jadi Salah Satu Lokasi Program Sekolah Rakyat, Dimulai Akhir Juli 2025
Jumat, 11 Juli 2025 -
Asroni Paslah Dorong Legalitas Sekolah Siger Harus Segera Tuntas
Jumat, 11 Juli 2025 -
Soal Sekolah Siger Pemkot Bandar Lampung, Pengamat: Jika Pakai ABPD Harus Ada Transparansi
Jumat, 11 Juli 2025 -
PWNU Lampung Tegas Tolak LGBT: Termasuk Kategori Fahisyah yang Diharamkan
Jumat, 11 Juli 2025