• Sabtu, 13 September 2025

KPU Bandar Lampung Nyatakan KPPS yang Reaktif Sudah Diganti

Selasa, 08 Desember 2020 - 14.45 WIB
170

Anggota KPU kota Bandar Lampung Koordinator Divisi SDM, Hamami. Foto: Doc/Kupastuntas.co.

Bandar Lampung, kupastuntas.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyatakan telah mengganti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinyatakan reaktif hingga Rapid Test tahap tiga beberapa waktu lalu.

Koordinator Divisi SDM KPU Kota Bandar Lampung Hamami mengatakan, seluruh KPPS yang dinyatakan reaktif sudah diganti dengan KPPS yang baru.

"Sudah kita ganti semuanya, dan sudah di rapid semuanya non reaktif," ungkapnya saat ditemui di kantor KPU Bandar Lampung Selasa (08/12/2020).

Hamami menjelaskan, untuk penggantinya memang sudah disiapkan sebelumnya, yakni petugas KPPS yang dinyatakan belum lolos pada tahapan seleksi awal.

"Kita ambil dari petugas KPPS yang tidak lolos seleksi, dan sudah diberikan bimtek oleh KPPS secara internal. Semuanya sudah siap," ujarnya. 

Sebelumnya, ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, dari total 1533 KPPS yang dinyatakan reaktif pada Rapid tes covid-19 gelombang pertama, setelah dilakukan Rapid tes ulang ditemukan 50 persen KPPS tersebut kembali dinyatakan reaktif.

"Setelah diganti, kemudian dilakukan Rapid tes pada tahap ketiga, yang dinyatakan reaktif hanya 10 persen anggota KPPS, dan sudah diminta untuk melakukan isolasi mandiri, apabila kondisinya memburuk maka KPPS tersebut tidak dilibatkan dalam pemungutan suara (diganti), apabila membaik maka akan kita libatkan," ujarnya. (*)

Video KUPAS TV : Ratusan Pengguna Jalan Tol Lampung Disetop, Dapat Kopi Dan Makan Gratis!

Editor :