Kelebihan Muatan Diduga Jadi Penyebab Truk Tronton Tabrak Pintu Masuk Tol Pelabuhan Bakauheni
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Truk dengan nomor polisi BK 8222 DT yang mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun dan menyebabkan 3 orang meninggal dunia di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan ASDP Bakauheni diduga Over Dimension Overload (Odol) atau kelebihan muatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapala Bidang Sarana, Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan Lampung Selatan (Lamsel) Deni Wirawan, usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamsel di lokasi kejadian, Selasa (08/12/2020).
Baca juga: Breaking News! Truk Tronton Tabrak Pintu Masuk Tol Pelabuhan Bakauheni
"Kendaraan yang mengangkut triplek ini tidak bisa menguasai kendaraannya, kemungkinan kendaraan itu overdimension," Katanya.
Dijelaskan Deni, hal tersebut terlihat dari Rear Over Hang (ROH) atau jarak antara garis tengah gardan belakang dengan bagian ujung belakang kendaraan yang tidak sesuai dengan jumlah muatan.
"Kelihatan jarak dari ROH belakang dengan jumlah muatan," ungkapnya.
Menurut Deni, berat maksimal yang diperbolehkan diangkut oleh kendaraan tersebut adalah 20 Ton, akan tetapi ia mengatakan akan terlebih dahulu mengecek buku yang berisikan informasi kendaraan tersebut.
"Ketika kendaraan ini ngerem, maksimal yang bisa ditahan oleh rem nya ini 20 ton, tetapi kalau berat yang dibawa 20 ton, berarti ketika dia mengerem itu total 40 ton," jelasnya.
"Kondisi kendaraan itu nanti kita lihat dari bukunya, nanti bisa dicek kapan dia melakukan pengujian, kapan dia melakukan pemeriksaan, kemudian dari data yang dibuku bisa kita bandingkan dengan kondisi dilapangan," tuturnya.
Selain itu, Deni mengatakan, kondisi jalan yang turunan panjang juga bisa menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan di jalur pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan ASDP Bakauheni tersebut.
"Ditambah lagi kontur jalan yang menurun dan panjang dan kita juga tidak tahu kondisi pengemudinya," tutupnya.
Diketahui, sebelumnya pada Rabu (02/12/2020) lalu juga telah terjadi peristiwa rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun di lokasi yang sama.
Berita Lainnya
-
Cegah PMK, PDHI Lampung Gelar Pengobatan Ternak di Jati Agung Lamsel
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025