• Jumat, 11 Juli 2025

71,3 Persen Pejabat Administrasi Pemprov Lampung Tak Lulus Uji Kompetensi

Selasa, 08 Desember 2020 - 13.04 WIB
227

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat menghadiri Workshop Pengembangan Kompetensi Aparatur dalam rangka Sertifikasi Kompetensi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020, yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (8/12/2020).

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sudah keduakali melaksanakan uji kompetensi pada level pejabat administrasi. Dari uji kompetensi tersebut, hasilnya sebesar 71,3 persen dinyatakan tidak lulus dan sisanya hanya 28,7 persen saja yang dinyatakan lulus. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat menghadiri Workshop Pengembangan Kompetensi Aparatur dalam rangka Sertifikasi Kompetensi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020, yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (8/12/2020).

”Mungkin saja para pejabat Administrasi ini menganggap bahwa uji kompetensi ini dilaksanakan hanya sebatas fomalitas saja sehingga diikuti dengan tidak serius dan tidak maksimal. Untuk itu saya menegaskan bahwa uji kompetensi ini dilaksanakan untuk menjadi pertimbangan dalam melaksanakan promosi, mutasi bahkan demosi jabatan administrasi,” katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kemapuan dan kompetensi para pejabat administrasi dengan menggelar workshop sebelum uji kompetensi kembali digelar.

Menurutnya, reformasi birokrasi dengan meningkatkan kinerja berbasis kompetensi sangat penting dilakukan. Sebab, birokrasi berperan menjadi operator dalam mewujudkan kebijakan Lampung Berjaya.

Hal tersebut juga sesuai dengan UU No 5 tahun 2014 tentang Fungsi ASN yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik dan perekat pemersatu bangsa.

 “Pemprov berharap peserta workshop ini dapat dimanfaatkan dan dicermati, terutama hal-hal yang disampaikan oleh narasumber, dan nanti akan dilaksanakan kembali melalui uji kompetensi apakah saudara layak atau tidak dalam jabatan tersebut," tegasnya. (*)

Video KUPAS TV : Gaji Pokok PNS Naik Tahun 2021, Skema Tunjangan Diubah

Editor :