UIN Lampung Raih Dua Penghargaan Penilaian UI GreenMetric

UIN Raden Intan Lampung raih peringkat 10 penilaian kampus hijau berkelanjutan di Indonesia versi UI GreenMetric tahun 2020. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung raih peringkat 10 penilaian kampus hijau berkelanjutan di Indonesia versi UI GreenMetric tahun 2020. Penilaian ini naik dari tahun sebelumnya yakni peringkat 11.
Selain masuk ke dalam 10 besar, UIN Lampung juga mendapat penghargaan lain, yakni The 2020 Most Sustainably Innovative University in Indonesia atau sebagai kampus inovatif dalam pengembangan kampus hijau berkelanjutan. Pengumuman tersebut dilaksanakan secara Daring (dalam jaringan) melalui aplikasi Zoom, Senin (7/12/2020).
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Dr Moh Mukri MAg, mengucapkan rasa syukur atas perolehan tersebut. Menurutnya, semua yang dicapai dan penghargaan yang diraih oleh UIN, tidak terlepas dari kerja sama seluruh elemen warga kampus.
“Alhamdulillah. Ini merupakan pengakuan dari lembaga internasional yang kredibel terhadap kampus UIN. Semoga ini dapat menginspirasi kita semua, khususnya dalam upaya melestarikan lingkungan,” ungkap Prof Mukri.
Prof Mukri juga mengingatkan kepada pimpinan dan seluruh sivitas akademika, untuk tidak cepat puas dalam penghargaan tersebut. Dia mengajak untuk tetap konsisten dan berkomitmen dalam mewujudkan visi UIN yakni sebagai kampus rujukan internasional dalam pengembangan ilmu keislaman integratif-multidisipliner berwawasan lingkungan tahun 2035.
Peringkat kampus hijau berkelanjutan ini diikuti oleh 88 perguruan tinggi se-Indonesia dan lebih dari 900 perguruan tinggi di seluruh dunia.
Pada pengumuman tersebut, turut hadir Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Lingkungan Hidup atau yang mewakili. (Rls)
Video KUPAS TV : Gaji Pokok PNS Naik Tahun 2021, Skema Tunjangan Diubah
Berita Lainnya
-
Berikut Sususan Kepengurusan KONI Lampung Periode 2025-2029
Jumat, 11 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Libatkan Guru BK dalam Pencegahan LGBT di Sekolah
Jumat, 11 Juli 2025 -
Dukung Pemkot Bandar Lampung Dirikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Andika Wibawa Ingatkan Soal Legalitas
Jumat, 11 Juli 2025 -
Bekas Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Kini Terbengkalai
Jumat, 11 Juli 2025