Terkait Keluhan Warga Ogan Campang Lampura, Inspektorat Akan Panggil Pemdes
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Terkait pengaduan warga Desa Ogan Campang, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara (Lampura) yang keluhkan pelayanan dan kondisi jalan rabat beton anggaran 2020 diduga tidak sesuai Bestek (rencana pembuatan), Inspektorat melalui Irbanwil 1, Patoni, akan segera menindak-lanjuti.
"Secepatnya akan kita panggil pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Ogan Campang untuk dimintai keterangan," kata Patoni, Senin (07/12/2020).
Baca juga : Kantor Desa Jarang Buka, Warga Ogan Campang Bingung Laporkan Jalan Rusak
Ia menjelaskan, untuk monitoring langsung ke Pemdes akan dilakukan pada bulan Januari tahun mendatang, mengingat pekerjaan desa telah selesai.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kantor Desa jarang buka, warga Desa Ogan Campang merasa kebingungan untuk laporkan jalan rabat beton sepanjang 300 meter dengan lebar 2,5 meter, di dusun 05 yang rusak.
Hal itu dikarenakan pembangunan jalan dengan tahun anggaran 2020 oleh Pemerintah Desa Ogan Campang diduga berkualitas rendah. (*)
Video KUPAS TV : Gaji Pokok PNS Naik Tahun 2021, Skema Tunjangan Diubah
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024