Sisa Anggaran Bansos Covid-19 Pemprov Lampung Dipulangkan ke Kas Daerah
Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Pemprov Lampung, Ratna Dewi.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menganggarkan dana sebesar Rp 9,8 miliar dari APBD yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang mulai disalurkan kepada masyarakat di 15 Kabupaten/Kota pada bulan Juni lalu.
Dari total anggaran tersebut, Pemprov Lampung menargetkan 98.000 ribu paket sembako dan sampai saat ini sudah tersalurkan sebanyak 71.605 paket atau sebesar 7,1 miliar sedangkan sisa anggaranya kurang lebih sebesar 2,7 miliar.
Didalam satu paket tersebut dihargai Rp.100 ribu yang berisi beras 5 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng 1 liter, teh 1 kotak, kecap 1 botol, dan sudah termasuk dana pendistribusian ke Kabupaten/Kota dan juga packing.
Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Pemprov Lampung, Ratna Dewi mengatakan, bansos sembako tersebut saat ini sudah dihentikan sedangkan sisa anggarannya dipulangkan ke kas daerah.
"Sisa dari itu dikembalikan ke kas negara tidak usah di sebutkan angka. Nanti kalau di sebut angka malah salah," katanya saat dimintai keterangan, Senin (7/12/2020)
Ia melanjutkan, pihaknya melakukan pemberhentian bantuan bansos sembako tersebut bukan karena ada masalah. Namun, masyarakat sudah memasuki masa new normal.
"Kita hentikan bukan karena ada masalah tapi kita masuk new normal. Saya tak berhak berbicara mungkin di Kominfo," katanya. (*)
Video KUPAS TV : PBB Lampung Gelar Donor Darah, Targetkan 100 Kantong Untuk Bantu PMI
Berita Lainnya
-
Hadiri Pelantikan Pengurus Toga Aritonang se-Provinsi Lampung, Ketua Umum Kerabat Lampung Ingatkan Pentingnya Merawat Adat Batak
Sabtu, 15 November 2025 -
Grand Mall Lampung Gelar Soft Opening, Tanda Awal Kehadiran Pusat Belanja Baru di Bandar Lampung
Sabtu, 15 November 2025 -
Rektor UIN RIL Terima Dokumen Administrasi dan Hasil Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor
Sabtu, 15 November 2025 -
Komisi II DPRD Dukung Rencana Pemprov Lampung Kembalikan Kejayaan Lada
Sabtu, 15 November 2025









