Modus Calo CPNS, Oknum ASN di Lampura Diamankan Polisi, Korban Rugi Rp150 Juta
Senin, 07 Desember 2020 - 09.57 WIB
81
LAMPUNG UTARA, kupastuntas.co - Sebanyak 32 pelaku diamankan anggota Polres Lampung Utara dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Mereka merupakan pelaku dari 34 kasus kejahatan yang terjadi di kabupaten setempat.
Pada konferesi pers (Jumat, 4 desember 2020), Kapolres mengungkapkan dari kasus tersebut, yang menonjol adalah pihaknya mengamankan oknum PNS Lapas Waykanan, pelaku penipuan dengan modus bisa menjadikan calon pegawai negeri sipil.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan berupa, sepeda motor 10 unit, sajam 2 bilah, kunci T 1 buah, uang Rp. 419 ribu, Hp 10 unit, kompor gas 1 unit, tabung gas 5 buah dan lain lain 39 buah.(*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024