Modus Calo CPNS, Oknum ASN di Lampura Diamankan Polisi, Korban Rugi Rp150 Juta
Senin, 07 Desember 2020 - 09.57 WIB
48
LAMPUNG UTARA, kupastuntas.co - Sebanyak 32 pelaku diamankan anggota Polres Lampung Utara dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Mereka merupakan pelaku dari 34 kasus kejahatan yang terjadi di kabupaten setempat.
Pada konferesi pers (Jumat, 4 desember 2020), Kapolres mengungkapkan dari kasus tersebut, yang menonjol adalah pihaknya mengamankan oknum PNS Lapas Waykanan, pelaku penipuan dengan modus bisa menjadikan calon pegawai negeri sipil.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan berupa, sepeda motor 10 unit, sajam 2 bilah, kunci T 1 buah, uang Rp. 419 ribu, Hp 10 unit, kompor gas 1 unit, tabung gas 5 buah dan lain lain 39 buah.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023


