KPU Pastikan Tak Libatkan KPPS Reaktif Covid-19 saat Pencoblosan Jika Kondisinya Kian Memburuk
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi. Foto: Doc/Kupastuntas.co.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung pastikan tidak akan melibatkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang reaktif Covid-19 saat pemungutan suara apabila kondisi KPPS tersebut memburuk.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, terkait KPPS yang reaktif Covid-19 namun tidak bisa digantikan, hal ini dikarenakan keterlambatan Dinas Kesehatan kita Bandar Lampung dalam memberikan data.
Pasalnya menurut Dedy data KPPS yang dinyatakan Reaktif itu ada di Puskesmas dan kemudian diserahkan ke Dinas Kesehatan.
"Sementara itu, pada saat rapid tes pertama ditemukan 1.533 Rapid tes, yang kemudian dilakikan tes ulang di tanggal 3, dan hasilnya 50 persen masih reaktif, dan sudah kita ganti," ungkapnya Senin (07/12/2020).
Dari yang diganti tersebut, kita Rapid tes pada tanggal 4 dan 5 Desember, dan hasil Rapid tesnya hanya 10 persen. Dengan hasil seperti itu, kebijakan KPU untuk KPPS yyang masih reaktif diminta untuk menyerahkan medical check upnya, masuknya dalam reaktif IGM atau IGG.
"Namun kita perintahkan mereka untuk isolasi mandiri dengan dipantau oleh satgas Covid-19 atau petugas puskesmas setempat terkait kondisi kesehatannya. Apabila sampai pemungutan suara kondisi kesehatannya memburuk maka kita tidak akan melibatkannya, tapi kalau kondisinya baik kita akan libatkan dalam pemungutan suara," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








