KPU Pastikan Tak Libatkan KPPS Reaktif Covid-19 saat Pencoblosan Jika Kondisinya Kian Memburuk

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi. Foto: Doc/Kupastuntas.co.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung pastikan tidak akan melibatkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang reaktif Covid-19 saat pemungutan suara apabila kondisi KPPS tersebut memburuk.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, terkait KPPS yang reaktif Covid-19 namun tidak bisa digantikan, hal ini dikarenakan keterlambatan Dinas Kesehatan kita Bandar Lampung dalam memberikan data.
Pasalnya menurut Dedy data KPPS yang dinyatakan Reaktif itu ada di Puskesmas dan kemudian diserahkan ke Dinas Kesehatan.
"Sementara itu, pada saat rapid tes pertama ditemukan 1.533 Rapid tes, yang kemudian dilakikan tes ulang di tanggal 3, dan hasilnya 50 persen masih reaktif, dan sudah kita ganti," ungkapnya Senin (07/12/2020).
Dari yang diganti tersebut, kita Rapid tes pada tanggal 4 dan 5 Desember, dan hasil Rapid tesnya hanya 10 persen. Dengan hasil seperti itu, kebijakan KPU untuk KPPS yyang masih reaktif diminta untuk menyerahkan medical check upnya, masuknya dalam reaktif IGM atau IGG.
"Namun kita perintahkan mereka untuk isolasi mandiri dengan dipantau oleh satgas Covid-19 atau petugas puskesmas setempat terkait kondisi kesehatannya. Apabila sampai pemungutan suara kondisi kesehatannya memburuk maka kita tidak akan melibatkannya, tapi kalau kondisinya baik kita akan libatkan dalam pemungutan suara," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung Pemkot Bandar Lampung Dirikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Andika Wibawa Ingatkan Soal Legalitas
Jumat, 11 Juli 2025 -
Bekas Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Kini Terbengkalai
Jumat, 11 Juli 2025 -
Sertifikat Lahan Warga Terdampak JTTS Tak Kunjung Selesai, Condrowati Soroti Kinerja BPN Lampung
Jumat, 11 Juli 2025 -
DPRD Lampung Sahkan RPJMD 2025–2029, Fokus 7 Program Unggulan
Jumat, 11 Juli 2025