Gaji Pokok PNS Naik Tahun 2021, Skema Tunjangan Diubah
Senin, 07 Desember 2020 - 10.01 WIB
223
BANDAR LAMPUNG, kupastuntas.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan besaran gaji pokok (gapok) PNS akan naik usai perombakan sistem pangkat dan gaji PNS selesai dilakukan. Saat ini, BKN masih memulai pengubahan sistem pangkat dan gaji PNS. Nantinya keputusan yang baru akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pangkat PNS dan PP tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN, Paryono mengatakan kenaikan gaji pokok PNS dikarenakan adanya pengalihan tunjangan. Dalam pengubahan formula gaji PNS baru nantinya berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.(*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024