• Selasa, 18 Maret 2025

Gaji Pokok PNS Naik Tahun 2021, Skema Tunjangan Diubah

Senin, 07 Desember 2020 - 10.01 WIB
223

BANDAR LAMPUNG, kupastuntas.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan besaran gaji pokok (gapok) PNS akan naik usai perombakan sistem pangkat dan gaji PNS selesai dilakukan. Saat ini, BKN masih memulai pengubahan sistem pangkat dan gaji PNS. Nantinya keputusan yang baru akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pangkat PNS dan PP tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN, Paryono mengatakan kenaikan gaji pokok PNS dikarenakan adanya pengalihan tunjangan. Dalam pengubahan formula gaji PNS baru nantinya berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.(*)

Editor :