Masa Tenang, APK Calon di Kota Bandar Lampung Mulai Ditertibkan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bandar Lampung mulai melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Walikota dan Wakil Walikota pada hari pertama masa tenang, Minggu (06/12/2020).
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, sebelum masa tenang pihaknya telah mengirimkan surat kepada perusahaan iklan dan Paslon guna melakukan penertiban APK.
"Hari ini seluruh jajaran pengawas melakukan penertipan APK yang masih terpasang," kata Candrawansah.
Baca juga : H-3 Pilkada Way Kanan, Paslon Diimbau Bersihkan APK dan Nonaktifkan Akun Medsos
Candra melanjutkan, saat ini masih ada kendala dengan alat berat. Pihaknya telah koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk meminjam alat berat, namun ada kendala sehingga baru bisa dilakukan malam nanti.
Terkait jumlah alat berat, masih diinventaris oleh staf secara berjenjang, dan nantinya akan dilaporkan ke Bawaslu dan akan dilaporkan juga ke Bawaslu RI.
Sementara itu, Kepala Satuan Pol PP Bandar Lampung, Suhardi Syamsi mengatakan, pihaknya menurunkan 60 personel untuk penertiban APK hari ini. Tetapi untuk di kecamatan, pihaknya juga telah instruksi-kan kepada anggota Pol PP yang bertugas di kecamatan.
"Rencananya penertipan sampai pukul 02.00 WIB karena sangat banyak. Yang bertugas di kecamatan juga kita turunkan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Antisipasi Musim Hujan, Logistik Pilkada Dibungkus Plastik Luar-Dalam
Berita Lainnya
-
DPT Pilkada Bandar Lampung 2024 Ditetapkan Sebanyak 786.182
Jumat, 20 September 2024 -
Kapolda Lampung: Jaga Persatuan dan Hindari Provokasi Menjelang Pilkada 2024
Jumat, 20 September 2024 -
Gunakan Mobil Mewah, Komplotan Garong Asal Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Jumat, 20 September 2024 -
Pemkot Bandar Lampung Distribusikan 15 Ambulans untuk Puskesmas
Jumat, 20 September 2024