• Jumat, 20 September 2024

Masa Tenang, APK Calon di Kota Bandar Lampung Mulai Ditertibkan

Minggu, 06 Desember 2020 - 17.44 WIB
119

Penertipan APK Calon Walikota dan Wakil Walikota di jalan Diponegoro, Bandar Lampung, Minggu (06/12/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bandar Lampung mulai melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Walikota dan Wakil Walikota pada hari pertama masa tenang, Minggu (06/12/2020).

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, sebelum masa tenang pihaknya telah mengirimkan surat kepada perusahaan iklan dan Paslon guna melakukan penertiban APK.

"Hari ini seluruh jajaran pengawas melakukan penertipan APK yang masih terpasang," kata Candrawansah.

Baca juga : H-3 Pilkada Way Kanan, Paslon Diimbau Bersihkan APK dan Nonaktifkan Akun Medsos

Candra melanjutkan, saat ini masih ada kendala dengan alat berat. Pihaknya telah koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk meminjam alat berat, namun ada kendala sehingga baru bisa dilakukan malam nanti. 

Terkait jumlah alat berat, masih diinventaris oleh staf secara berjenjang, dan nantinya akan dilaporkan ke Bawaslu dan akan dilaporkan juga ke Bawaslu RI.

Sementara itu, Kepala Satuan Pol PP Bandar Lampung, Suhardi Syamsi mengatakan, pihaknya menurunkan 60 personel untuk penertiban APK hari ini. Tetapi untuk di kecamatan, pihaknya juga telah instruksi-kan kepada anggota Pol PP yang bertugas di kecamatan.

"Rencananya penertipan sampai pukul 02.00 WIB karena sangat banyak. Yang bertugas di kecamatan juga kita turunkan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Antisipasi Musim Hujan, Logistik Pilkada Dibungkus Plastik Luar-Dalam