Lampung Barat Hanya Miliki Satu Tenaga Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa
Kepala Inspektorat Lampung Barat, Nukman MS. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Hingga saat ini Kabupaten Lampung Barat hanya memiliki tenaga fungsional yang ada di bagian pengadaan barang dan jasa sebanyak satu orang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat setempat, Nukman MS kepada Kupastuntas.co. Padahal kata Nukman, tugasnya menangani program anggaran yang ada di bumi beguai jejama sai betik ini.
Padahal , dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Barat, pemerintah setempat diminta segera menambah dan menjadikan tenaga yang ada menjadi tenaga fungsional pengadaan barang dan jasa.
"Pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa itu berat. Sedangkan bagian pengadaan barang jasa kita hanya ada tenaga fungsional satu orang yang sudah lulus. Oleh karena itu Pemerintah daerah harus lebih cepat menjadikan tenaga fungsional yang ada," ungkap Nukman, Minggu (6/12/2020).
Lanjutnya, yang sudah terekomendasi untuk menjadi tenaga fungsional di bagian pengadaan barang dan jasa tersebut sudah ada 9 orang hanya saja memang belum lulus.
Selain itu Nukman mengungkapkan, harapannya pemerintah juga bisa meningkatkan kesejahteraan, mengingat seperti di Provinsi tenaga fungsional pengadaan barang dan jasa itu diberi tunjangan yang besar berikut fasilitas yang memadai sesuai dengan beratnya tugas.
Nukman mengimbau agar pemerintah tidak sungkan meminta pendampingan dengan Inspektorat demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau sebagai upaya meminimalisir permasalahan dikemudian hari. (*)
Video KUPAS TV : Sambangi Kantor DPC PBB Lamteng, Ketua PPB Provinsi Lampung Sampaikan Pesan Motivasi
Berita Lainnya
-
Diduga Hilang Kendali, Mobil Box Terguling di Batu Brak Lampung Barat
Senin, 16 Maret 2026 -
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Pemkab Lampung Barat Gelontorkan Rp 21,1 Miliar Perbaiki Jalan
Senin, 16 Maret 2026 -
Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung, Strategi Parosil Bangun Masa Depan SDM Daerah
Jumat, 13 Maret 2026 -
Pemkab Lampung Barat Tegaskan Perusahaan Wajib Beri THR Pekerja dan Bonus Driver Online
Jumat, 13 Maret 2026








