• Kamis, 22 Mei 2025

Kepaksian Sekala Brak Tegaskan Tujuh Poin Penting

Minggu, 06 Desember 2020 - 18.51 WIB
821

Raja Duta Perbangsa Kepaksian Pernong, Seem R Canggu (berdiri), selaku perwakilan empat kepaksian dari Paksi Pak Sekala Brak, saat menyampaikan tujuh poin penting untuk meluruskan opini yang berkembang di tengah masyarakat, Jumat (4/12/2020).

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perwakilan empat kepaksian dari Paksi Pak Sekala Brak mengunjungi kantor Kupas Tuntas Grup dalam rangka bersilaturahmi, sekaligus meluruskan opini yang berkembang di tengah masyarakat Provinsi Lampung berkaitan dengan kerajaan adat Lampung tersebut.

Setidaknya terdapat tujuh poin yang disampaikan oleh Raja Duta Perbangsa Kepaksian Pernong, Seem R Canggu, selaku perwakilan yang hadir pada Jumat (4/12/2020).

Poin pertama, disebutkan bahwa tulisan Lamban Gedung Kuning pada rumah pribadi Ike Edwin yang terletak di Jalan Pangeran Haji Suhaimi Sukarame, Bandar Lampung, sangat keliru dan menyalahi aturan tata tertib yang ada di Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak. Karena rumah tersebut bukan lah Istana Adat atau Gedung Dalom dari salah satu Kepaksian di Paksi Pak Sekala Brak. 

Kedua, simbol-simbol kebesaran adat seperti Hejongan Dalom (Singgasana Sultan), Titi Kuya, Jambat Agung (Talam Kuning) yang terpasang di rumah pribadi Ike Edwin hanya boleh dipergunakan oleh Sai Batin/Sultan di Paksi Pak Sekala Brak. 

“Dengan demikian, pemakaian simbol-simbol adat tersebut di rumah pribadi Ike Edwin bersifat ilegal dan diminta untuk tidak diulang kembali,” kata Seem R Canggu. 

Ketiga, pemegang perangkat kebesaran adat seperti payung agung, tombak (payan), pedang yang sudah ditetapkan oleh pemilik adat dalam hal ini Saibatin atau Sultan secara turun temurun, tidak dapat dialihkan, sehingga penggunaan yang selama ini dilakukan di rumah pribadi lke Edwin menyalahi ketentuan adat. 

Keempat, Ike Edwin dianugerahi gelar/adok oleh PYM SPDB Pangeran Edward Syah Pernong yaitu Batin Perwira Negara, namun yang bersangkutan mempublikasikan gelar/adok yang menyimpang dari gelar/adok tersebut. 

Kelima, struktur pemerintahan adat di Kepaksian Pernong, Sultan dibantu oleh Pemapah Dalom, dan Pemapah Dalom dibantu oleh Perdana Mentri dan Perdana Utama. 

“Jadi, jabatan Perdana Mentri di Kepaksian Pernong tidak sama seperti jabatan Perdana Menteri di Kerajaan Inggris atau Jepang. Jabatan Perdana Mentri Saudara Ike Edwin, hanya untuk Kepaksian Pernong bukan Perdana Mentri Paksi Pak Sekala Brak,” tegasnya.

Keenam, sebagai bagian serta kerabat dari Kepaksian Pernong maka kediaman pribadi Ike Edwin sejatinya hanya digunakan untuk perhelatan adat yang dilakukan oleh Kepaksian Pernong, tidak digunakan oleh Kepaksian yang lain. 

Ketujuh, dampak dari kegiatan-kegiatan adat yang dilaksankan di rumah pribadi Ike Edwin yang mengatasnamakan Paksi Pak Sekala Brak, dapat menimbulkan perpecahan antar Paksi dan marga-marga adat yang berada di bawah naungan Paksi Pak Sekala Brak, den telah melukai hati masyarakat adat Paksi Pak Sekala Brak.

Ia menambahkan, dari uraian poin satu sampai dengan tujuh tersebut, diharapkan agar lke Edwin secara sukarela menghapus tulisan Lamban Gedung Kuning tertera di rumah pribadinya. 

Selanjutnya, menurunkan logo-logo kebesaran dan perangkat adat Paksi Pak Sekala Brak yang telah melekat di kediaman Ike Edwin. 

“Tidak melaksanakan prosesi adat yang mengatasnamakan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak, kecuali atas titah atau restu dari PYM/Sultan,” tandasnya.

Namun saat Kupas Tuntas coba mengkonfirmasi ke Ike Edwin atas penyampaian tujuh poin dan tuntutan tersebut, sampai kini belum ada tanggapan dari Ike Edwin.

Nomor kontak Ike Edwin saat dihubungi dalam keadaan aktif, namun tidak diangkat. Begitu pun ketika berkirim pesan melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca tidak direspon.

Puluhan petinggi Paksi Pak Sekala Brak yang hadir di kantor Kupas Tuntas Grup, mulai dari Raja Paksi serta Raja Hidayat dari Kepaksian Bejalan Di Way, Dalom Pemanku Alam dari Kepaksian Belunguh, Batin Sangun dari Kepaksian Nyerupa, Mufti Kepaksian, Raja Juhan, Raja Batin Raja Di Awan, Raja Wijaya, Raja Paksi, Raja Pendawa, Raja Duta Perbangsa, Humas, Sekretarian Gedung Dalom, Hulu Balang, Wakil Panglima Tanggamus, Bahatur Tanggamus, Way Handak, Puting Beliung, dari Kepaksian Pernong. (*)


Video KUPAS TV : PBB Lampung Gelar Donor Darah, Targetkan 100 Kantong Untuk Bantu PMI