• Minggu, 10 November 2024

Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang di Pilkada Lampung Tengah

Minggu, 06 Desember 2020 - 19.11 WIB
285

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah saat ini sedang menyelidiki terkait adanya video dan laporan masyarakat terkait adanya dugaan politik uang di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah 2020.

Dalam video yang diterima Kupastuntas.co, dimana keterangan video yang bertuliskan 'warga Gaya Baru Empat, Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah'. Seorang laki-laki berbaju kuning mengaku bahwa dirinya telah menyebarkan uang pecahan Rp 50.000 kepada 214 warga dari calon nomor urut 2 Kabupaten Lampung Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Harmono membenarkan beredarnya video tersebut dan sudah menerima laporan, serta akan segera ditindak-lanjuti.

"Iya mas itu (video) sudah masuk ke Bawaslu sebagai laporan," ungkap Harmono, Minggu (06/12/2020).

Harmono juga menjelaskan, menurut informasi yang didapat pihaknya, uang tersebut sudah dibagikan kepada masyarakat. Namun sampai saat ini Bawaslu baru dapat bukti berupa video.

"Untuk bukti kita baru terima video, namun kalau untuk bukti uang belum kita terima," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, ia membenarkan kalau sudah masuk laporan ke Bawaslu Kabupaten/Kota (kasus video tersebut), dan saat ini sedang proses penilaian syarat formil.

"Iya sudah masuk laporannya," ujar Fatikhatul.

Ia menjelaskan, memasuki masa tenang ini, Bawaslu Lampung telah instruksi-kan kepada seluruh jajaran pengawas di delapan Kabupaten/Kota, mulai pada Sabtu (05/12/2020) kemarin, Bawaslu melakukan apel patroli pengawasan dalam jaringan.

Hal itu sebagai bagian dari gerakan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor S-0822/K.Bawaslu/PM.00.00/12/2020 tanggal 3 Desember 2020. 

"Jadi kita patroli sebagai langkah pencegahan pelanggaran pemilihan 2020 yang dimungkinkan terjadi pada masa tenang yakni tanggal 6 - 8 Desember 2020," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Ratusan Pengguna Jalan Tol Lampung Disetop, Dapat Kopi Dan Makan Gratis!