Polresta Bandar Lampung Ciduk Mahasiswa Saat Ambil Paket Tembakau Gorila
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/mahasiswa-diciduk-polisi-saat-ambil-paketan-tembak_20201204163919.jpg)
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hendak mengambil paketan berisikan Narkotika jenis tembakau sintetik atau yang dikenal tembakau gorila di salah satu jasa pengiriman, seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Bandar Lampung, diamankan Anggota Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.
Selain mengamankan pelaku berinisial AC (20), warga Way Halim Bandar Lampung, Polisi juga menyita 1 paket besar berisikan tembakau gorila, 1 buah dompet berisikan uang tunai Rp500 ribu, 1 buah handphone dan 1 jam condotti coklat.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul, mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, mengatakan, tersangka AC ditangkap pada Rabu (2/12/2020) siang di Jalan Urip Sumoharjo, saat mengambil paketan di JNT Express.
"Kita dapat informasi bahwa di paket JNT Express di Jalan Urip Sumoharjo terdapat paket yang mencurigakan yang diduga narkotika," kata Zainul, Jumat (4/12/2020).
Selanjutnya, kata Zainul, Tim Opsnal berkoordinasi dengan pihak JNT Express untuk mengetahui siapa penerima paketan tersebut.
"Setelah berkoordinasi dengan JNT, kita tunggu tersangka mengambil paketan. Saat datang, tersangka langsung kita amankan dan geledah isi paket tersebut. Dan benar isinya tembakau gorila," jelas Zainul.
Zainul membenarkan jika tersangka yang diamankan tersebut seorang mahasiswa di salah satu Kampus di Bandar Lampung.
"Ya benar, pelaku adalah mahasiswa. Saat ini sudah kita tahan di Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Dosen FSIP Universitas Teknokrat Jadi Narasumber di Seminar Series di UNIVED Bengkulu
Senin, 24 Juni 2024 -
Jarak Rumah Pemilih ke TPS Salah Satu Fokus Pengawasan Bawaslu Bandar Lampung Dalam Proses Coklit
Senin, 24 Juni 2024 -
Arinal Djunaidi Harap Tidak Ada Kebohongan Data Pemilih Pada Pilkada 2024
Senin, 24 Juni 2024 -
Tak Terima Vonis Hakim, Keluarga Yasril Terdakwa Korupsi Pengerjaan Jalan di Kotabumi Buat Gaduh Usai Sidang
Senin, 24 Juni 2024