Polresta Bandar Lampung Ciduk Mahasiswa Saat Ambil Paket Tembakau Gorila
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hendak mengambil paketan berisikan Narkotika jenis tembakau sintetik atau yang dikenal tembakau gorila di salah satu jasa pengiriman, seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Bandar Lampung, diamankan Anggota Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.
Selain mengamankan pelaku berinisial AC (20), warga Way Halim Bandar Lampung, Polisi juga menyita 1 paket besar berisikan tembakau gorila, 1 buah dompet berisikan uang tunai Rp500 ribu, 1 buah handphone dan 1 jam condotti coklat.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul, mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, mengatakan, tersangka AC ditangkap pada Rabu (2/12/2020) siang di Jalan Urip Sumoharjo, saat mengambil paketan di JNT Express.
"Kita dapat informasi bahwa di paket JNT Express di Jalan Urip Sumoharjo terdapat paket yang mencurigakan yang diduga narkotika," kata Zainul, Jumat (4/12/2020).
Selanjutnya, kata Zainul, Tim Opsnal berkoordinasi dengan pihak JNT Express untuk mengetahui siapa penerima paketan tersebut.
"Setelah berkoordinasi dengan JNT, kita tunggu tersangka mengambil paketan. Saat datang, tersangka langsung kita amankan dan geledah isi paket tersebut. Dan benar isinya tembakau gorila," jelas Zainul.
Zainul membenarkan jika tersangka yang diamankan tersebut seorang mahasiswa di salah satu Kampus di Bandar Lampung.
"Ya benar, pelaku adalah mahasiswa. Saat ini sudah kita tahan di Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPD PDI Perjuangan Lampung Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh, Winarti: Wujud Empati dan Gotong Royong
Sabtu, 27 Desember 2025 -
WFA Dinilai Jadi Instrumen Kendali Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Tantangan Produktivitasnya
Jumat, 26 Desember 2025 -
Polisi Ungkap Jaringan Penadah Motor Curian di Bandar Lampung, Dua Tersangka Ditangkap
Jumat, 26 Desember 2025 -
Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Satu Lainnya Masih DPO
Jumat, 26 Desember 2025









