Polresta Bandar Lampung Ciduk Mahasiswa Saat Ambil Paket Tembakau Gorila
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hendak mengambil paketan berisikan Narkotika jenis tembakau sintetik atau yang dikenal tembakau gorila di salah satu jasa pengiriman, seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Bandar Lampung, diamankan Anggota Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.
Selain mengamankan pelaku berinisial AC (20), warga Way Halim Bandar Lampung, Polisi juga menyita 1 paket besar berisikan tembakau gorila, 1 buah dompet berisikan uang tunai Rp500 ribu, 1 buah handphone dan 1 jam condotti coklat.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul, mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, mengatakan, tersangka AC ditangkap pada Rabu (2/12/2020) siang di Jalan Urip Sumoharjo, saat mengambil paketan di JNT Express.
"Kita dapat informasi bahwa di paket JNT Express di Jalan Urip Sumoharjo terdapat paket yang mencurigakan yang diduga narkotika," kata Zainul, Jumat (4/12/2020).
Selanjutnya, kata Zainul, Tim Opsnal berkoordinasi dengan pihak JNT Express untuk mengetahui siapa penerima paketan tersebut.
"Setelah berkoordinasi dengan JNT, kita tunggu tersangka mengambil paketan. Saat datang, tersangka langsung kita amankan dan geledah isi paket tersebut. Dan benar isinya tembakau gorila," jelas Zainul.
Zainul membenarkan jika tersangka yang diamankan tersebut seorang mahasiswa di salah satu Kampus di Bandar Lampung.
"Ya benar, pelaku adalah mahasiswa. Saat ini sudah kita tahan di Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lulusan Guru Alami Oversupply, Kemdiktisaintek Kaji Ulang Prodi Kependidikan
Selasa, 28 April 2026 -
Muli Mekhanai 2026 Resmi Terpilih, Ini Daftar Pemenang dan Finalisnya
Selasa, 28 April 2026 -
Grand Final Muli Mekhanai, Eva Dwiana Harap Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Pariwisata Bandar Lampung
Senin, 27 April 2026 -
Keamanan Instalasi Kunci Keandalan, PLN Apresiasi Pengungkapan Pencurian Kabel
Senin, 27 April 2026








