• Jumat, 22 Agustus 2025

Polda dan Jajaran Awal Pekan Mulai Kerahkan Pesonel Amankan TPS

Jumat, 04 Desember 2020 - 14.19 WIB
81

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat menjadi narasumber di program Polda Menyapa pada Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Jumat (4/12) dengan tema ‘Peran Humas Polri Sebagai Cooling System Dalam Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19’. Foto: Reza/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Polda Lampung dan jajarannya mulai mengerahkan personelnya ke setiap tempat pemungutan suara (TPS) di delapan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung pada Senin (7/12) mendatang. 

Hal ini bertujuan untuk persiapan pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 agar dapat berjalan aman dan lancar.

Baca juga: Ciptakan Cooling System di Masyarakat, Ini yang Dilakukan Bidang Humas Polda Lampung

“Di dalam pilkada serentak di delapan kabupaten/kota ada lebih dari 10.675 TPS. Personel Polri yang dikerahkan sebanyak 6.595 orang, dan pada tanggal 7 Desember akan disebar ke TPS kabupaten/kota yang sudah menjadi tanggung jawabnya,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat menjadi narasumber dalam program Polda Menyapa pada Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Jumat (4/12).

Pandra  menambahkan, pada tanggal 7 Desember pagi akan digelar apel konsolidasi untuk memberikan pemahaman menjaga TPS karena ada hal-hal baru yang akan disampaikan.

“Satu hari sebelum pemungutan suara kita berikan orientasi karena ada pola pengamanan, seperti menjaga di daerah aman, rawan, sangant rawan, dan khusus,” kata Pandra.

Baca juga: Banyak Orang Melanggar UU ITE, Ini Pesan Kabid Humas Polda Lampung

Menurut Pandra, pada pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19, terdapat 12 hal yang perlu diketahui oleh masyarkat, diantaranya yakni pemilih wajib pakai masker, pemilih harus menjaga jarak fisik dengan orang lain, pemilih harus mencuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos di tempat yang disediakan.

Selanjutnya pemilih menjalani pengukuran suhu tubuh saat masuk TPS, pemilih memakai sarung tangan plastik dari panitia TPS saat mencoblos, sebagai tanda sudah mencoblos tangan pemilih ditetesi tinta (tidak dicelup), daftar pemilih di satu TPS maksimal 500 orang.

Seluruh anggota KPPS memakai alat pelindung diri (masker, faceshield, sarung tangan), TPS harus disemprot disinfektan secara berkala, ada bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius, dilarang berkerumun dan kontak fisik selama di TPS.

Kemudian surat pemberitahuan pemungutan suara memuat info jadwal kedatangan pemilih (di jam tertentu) dan imbauan agar memakai masker, membawa pulpen, serta kartu identitas (KTP atau surat keterangan perekaman KTP). 

“Kita masuk dalam tiga pilar, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, TNI dan Polri yang harus siap mengamankan dan mensukseskan pilkada. Agenda politik ini akan kita sambut dengan pesta demokrasi. Kita harapkan pemilih yang masuk dalam DPT (daftar pemilih tetap) untuk datang ke TPS menyalurkan hak suaranya. Karena pilihan anda menentukan kemajuan daerah,” tuturnya. 

Selain itu pihaknya juga mempersiapkan personel untuk mambackup kabupaten yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa, dan mengamankan libur Natal dan tahun baru 2021. (*)

Video KUPAS TV : Miris, Keluarga Lanjut Usia di Lamteng Makan Nasi Basi Untuk Bertahan Hidup

Editor :