Banyak Orang Melanggar UU ITE, Ini Pesan Kabid Humas Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat menjadi narasumber di program Polda Menyapa pada Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Jumat (4/12) dengan tema ‘Peran Humas Polri Sebagai Cooling System Dalam Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19’. Foto: Reza/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menyaring informasi yang didapat sebelum menyebarluaskannya.
Hal tersebut bertujuan untuk menghindari beredarnya berita bohong yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat, dan bahkan pelakunya bisa mendapat penidakan hukum oleh kepolisian.
“Perkembangan digital membuat perubahan pola pikir masyarakat. Tapi kita ada kecerdasan intelektual, kita punya emosional. Kalau kita baca membuat suasan panas, kita punya spiritual bahwa informasi ini pantas atau tidak. Maka kepada masyarakat di tengah situasi apapun agar setiap informasi yang didapat harus disaring dulu sebelum di-sharing,” pesan Pandra dalam program Polda Menyapa pada Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Jumat (4/12).
Baca juga: Ciptakan Cooling System di Masyarakat, Ini yang Dilakukan Bidang Humas Polda Lampung
Pandra mengungkapkan, pihaknya sejauh ini telah menangani sebanyak lebih dari lima orang terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan penyidikannya masih berjalan.
“Pelakunya ada yang kami tangkap di Kota Bandar Lampung bahkan sampai Sumatera Selatan, dengan rentang usia pelaku 20 sampai 30 tahun. Dan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun dan denda sampai ratusan juta lebih,” ungkap Pandra.
Ia mencontohkan kasus penyebaran berita bohong yang pernah ditangani. Dimana di pertengahan tahun 2020 saat sedang baru-barunya terjadi penyebaran Covid-19 sehingga adanya ketakutan masyarakat bahwa virus itu akan masuk ke Provinsi Lampung.
“Pelakunya menyebarkan kabar bahwa dia bilang ada salah seorang di rumah sakit sudah terjangkit, akhirnya orang menjadi gaduh. Maka kita harus proaktif apakah berita ini benar atau tidak. Kita kontrol opini ini. Kita selidiki ternyata pelakunya adalah seorang wanita. Dia menyesali perbuatannya,” katanya. (*)
Video KUPAS TV : Miris, Keluarga Lanjut Usia di Lamteng Makan Nasi Basi Untuk Bertahan Hidup
Berita Lainnya
-
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026








