Agar TPS Steril, KPU dan Bawaslu Minta Seluruh Saksi Paslon Harus Rapid Test
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi. Foto: Doc/Kupastuntas.co.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung masih tetap mendorong seluruh saksi dari pasangan calon untuk dilakukan Rapid tes menjelang pemungutan suara. Hal ini perlu dilakukan agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) benar-benar steril dari penyebaran Covid-19.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, pihaknya menyarankan pasangan calon dan partai politik pendukung juga melakukan Rapid test covid-19. Hal penting demi kesehatan & keselamatan bersama. Sehingga perlu komitmen bersama agar saat pelaksanaan pemunggutan suara jangan sampai menjadi kluster penyebaran covid-19.
"Seluruh KPPS dan PTPS sudah menjalankan rapid test. seharusnya saksi paslon juga diperlakukan sama karena covid tidak mengenal KPPS, PTPS atau saksi. Tapi demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama antar penyelenggara, saksi paslon dan masyarakat pemilih yang datang ke TPS," ungkapnya Jumat (04/12/2020).
Dedy juga mengungkapkan jangan menimbulkan opini negatif yang sudah KPU sosialisasikan melalui relawan demokrasi. "Termasuk 15 hal baru dalam pemunggutan suara sedangkan tim paslon atau parpol tidak menunjukan komitmen tersebut," ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah, sebaiknya rapid test karena kan tidak baik juga kalau hanya penyelenggara yang harus dipastikan bebas dari Covid. "Karena kan para saksi itu di dalam TPS, bukan berada di luar," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026








