Ada APK Paslon di Parkiran Pemkot, Bawaslu Panggil Kasatpol PP
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung memanggil kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Bandar Lampung Suhardi Syamsi, terkait laporan masyarakat tentang ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana - Deddy Amarullah di basement Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, pemanggilan Kasat Pol PP kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi guna mendalami laporan masyarakat terkait pemasangan di gedung parkir pemkot Bandar Lampung. Tetapi yang disayangkan justru pihak pelapor tidak hadir.
"Besok akan kami panggil saksi-saksi yang disebutkan pelapor. Karena APK tidak bisa dipasang di gedung pemerintahan, akan kita kaji nanti sejauh mana dugaan pelanggaran," kata Candrawansah.
"Bukti berupa foto dan video kronologis dan dua saksi sehingga bisa diproses dan bisa meminta klarifikasi. Kalau besok pelapor tidak datang maka akan kami simpulkan," lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi menerangkan, pihaknya selaku kepala keamanan Pemda Kota Bandar Lampung. Menghadiri pemanggilan dari Bawaslu terkait adanya banner atau APK yang dipasang di basement parkiran motor gedung satu atap.
"Tapi setelah mendapatkan informasi tersebut, kita langsung cek tapi tidak ada lagi. Menurut saya ada banyak kemungkinan yang bisa terjadi, pertama bisa saja dipasang orang iseng untuk menimbulkan kegaduhan. Namanya kantor pemerintah, sekolah, tempat ibadah dll tidak boleh jadi tempat pemasangan APK," ungkapnya.
Suhardi juga mengatakan, pada prinsipnya atas kejadian ini, akan cari tahu siapa yang pasang karena itu ada niat tidak baik. Karena basement itu khusus parkir motor, kebetulan yang nunggu parkir adalah warga sekitar.
"Tukang parkir sudah kita tanya, mereka gak tau, kalau pol pp lebih fokus penjagaan di atas. Infonya satu APK, tetapi setelah saya cek gak ada. Padahal fotonya beredar kemana-mana, kalau di foto sepertinya ukurannya 50x50 cm, banner kecil," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : ARUS KENDARAAN LIBUR NATAL-TAHUN BARU BAKAL MELONJAK, WASPADA KLASTER BARU COVID-19 – PART 1
Berita Lainnya
-
Rahmat Mirzani Djausal Sowan ke Kediaman Mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP
Senin, 24 Juni 2024 -
Dua Dosen FSIP Universitas Teknokrat Jadi Narasumber di Seminar Series di UNIVED Bengkulu
Senin, 24 Juni 2024 -
Jarak Rumah Pemilih ke TPS Salah Satu Fokus Pengawasan Bawaslu Bandar Lampung Dalam Proses Coklit
Senin, 24 Juni 2024 -
Arinal Djunaidi Harap Tidak Ada Kebohongan Data Pemilih Pada Pilkada 2024
Senin, 24 Juni 2024