Terkait Perusakan APK dan Pengeroyokan, Yuhadi: Kita Laporkan ke Bawaslu dan Polresta
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Bandar Lampung akan melaporkan kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dan pengeroyokan terhadap seorang driver ojek online (Ojol) yang juga anggota Pemuda Pancasila ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polresta Bandar Lampung.
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1, Yuhadi mengatakan, pihaknya akan melaporkan ke Bawaslu untuk Pidana Pemilu terkait perusakan.
Baca juga : Rekam Perusakan APK, Driver Ojol Dikeroyok 4 Orang Tak Dikenal
Kemudian pihak tim pemenangan juga akan melaporkan ke Polresta Bandar Lampung, untuk pengeroyokan.
"Korban sudah melakukan visum," ungkap Yuhadi, Kamis (03/12/2020).
Sebelumnya diberitakan, seorang driver Ojol, Zainal Abidin (38) yang juga anggota Pemuda Pancasila mengaku dikeroyok 4 orang tak dikenal saat merekam dugaan perusakan APK) milik Paslon nomor urut 1. (*)
Video KUPAS TV : Kota Bandar Lampung Dikepung Ratusan TNI dengan Peralatan Tempur Lengkap!
Berita Lainnya
-
Unila Samakan Persepsi Penilaian RPL
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Bulan K3 Nasional 2025, PLN UID Lampung Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Keselamatan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Program Studi S-1 Informatika Teknokrat Siap Lahirkan Lulusan Berkualitas dengan Sertifikasi dan Peluang Karier Menjanjikan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Ketua DPD Lampung Ajak Kader Tetap Solid dan Bekerja untuk Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025