Terkait Perusakan APK dan Pengeroyokan, Yuhadi: Kita Laporkan ke Bawaslu dan Polresta
Ketua Tim pemenagan Rycko-Jos bersama kader Pemuda Pancasila dan Kader AMPG, mendatangi lokasi pengeroyokan dan perusakan APK, Kamis (03/12/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Bandar Lampung akan melaporkan kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dan pengeroyokan terhadap seorang driver ojek online (Ojol) yang juga anggota Pemuda Pancasila ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polresta Bandar Lampung.
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1, Yuhadi mengatakan, pihaknya akan melaporkan ke Bawaslu untuk Pidana Pemilu terkait perusakan.
Baca juga : Rekam Perusakan APK, Driver Ojol Dikeroyok 4 Orang Tak Dikenal
Kemudian pihak tim pemenangan juga akan melaporkan ke Polresta Bandar Lampung, untuk pengeroyokan.
"Korban sudah melakukan visum," ungkap Yuhadi, Kamis (03/12/2020).
Sebelumnya diberitakan, seorang driver Ojol, Zainal Abidin (38) yang juga anggota Pemuda Pancasila mengaku dikeroyok 4 orang tak dikenal saat merekam dugaan perusakan APK) milik Paslon nomor urut 1. (*)
Video KUPAS TV : Kota Bandar Lampung Dikepung Ratusan TNI dengan Peralatan Tempur Lengkap!
Berita Lainnya
-
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026








