Polisi Buru Pengeroyok Ojol yang Rekam Perusakan APK Paslon

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aparat Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengaku sudah menerima laporan penganiayaan terhadap seorang driver ojek online (Ojol), Zainal Abidin (38).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan pelaku pengeroyokan terhadap korban Zainal yang juga merupakan anggota Pemuda Pancasila (PP).
"Ya, kita sudah terima laporannya. Saat ini sedang kita selidiki siapa pelakunya," kata Resky, Kamis (3/12/2020).
Baca juga : Terkait Perusakan APK dan Pengeroyokan, Yuhadi: Kita Laporkan ke Bawaslu dan Polresta
Resky mengaku, pihaknya hanya mengusut terkait pengeroyokan yang dilaporkan korban Zainal.
"Kalau untuk perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) ditangani Bawaslu, bukan kami. Kita menangani pidana penganiayaan berdasarkan laporan korban," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Zainal Abidin menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang tak dikenal, saat merekam perusakan APK milik Paslon) nomor urut 1 Rycko-Johan pada Rabu (2/12/2020).
APK yang dirusak tersebut berada di pertigaan Jalan Hayam Wuruk dengan Jalan Arjuna, Kelurahan Sawah Lama, Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : Prajurit TNI Asal Lampung, Prada Bayu Siregar Meninggal Dunia di Kalimantan
Berita Lainnya
-
Mahasiswa UIN RIL Borong Prestasi di Ajang Pomprov 2025
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025