Polisi Buru Pengeroyok Ojol yang Rekam Perusakan APK Paslon
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aparat Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengaku sudah menerima laporan penganiayaan terhadap seorang driver ojek online (Ojol), Zainal Abidin (38).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan pelaku pengeroyokan terhadap korban Zainal yang juga merupakan anggota Pemuda Pancasila (PP).
"Ya, kita sudah terima laporannya. Saat ini sedang kita selidiki siapa pelakunya," kata Resky, Kamis (3/12/2020).
Baca juga : Terkait Perusakan APK dan Pengeroyokan, Yuhadi: Kita Laporkan ke Bawaslu dan Polresta
Resky mengaku, pihaknya hanya mengusut terkait pengeroyokan yang dilaporkan korban Zainal.
"Kalau untuk perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) ditangani Bawaslu, bukan kami. Kita menangani pidana penganiayaan berdasarkan laporan korban," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Zainal Abidin menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang tak dikenal, saat merekam perusakan APK milik Paslon) nomor urut 1 Rycko-Johan pada Rabu (2/12/2020).
APK yang dirusak tersebut berada di pertigaan Jalan Hayam Wuruk dengan Jalan Arjuna, Kelurahan Sawah Lama, Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : Prajurit TNI Asal Lampung, Prada Bayu Siregar Meninggal Dunia di Kalimantan
Berita Lainnya
-
Unila Samakan Persepsi Penilaian RPL
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Bulan K3 Nasional 2025, PLN UID Lampung Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Keselamatan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Program Studi S-1 Informatika Teknokrat Siap Lahirkan Lulusan Berkualitas dengan Sertifikasi dan Peluang Karier Menjanjikan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Ketua DPD Lampung Ajak Kader Tetap Solid dan Bekerja untuk Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025