Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Kotabumi Turun Drastis
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Di masa pandemi Covid -9, jumlah pemohon paspor di Kantor Imigrasi kelas III Kotabumi mengalami penurunan sangat drastis. Dalam kondisi normal kantor tersebut dapat melayani 80 pemohon.
Kepala Sun Seksi (Kasubsi) Teknologi, Informasi, Intelijen dan Penindakan, Khresna Aji menjelaskan bahwa Kondisi ini dipicu oleh pembatasan pemerintah untuk melakukan perjalanan keluar negeri, Kamis (03/12/2020).
"Hari ini hanya baru ada 4 pemohon pembuatan paspor," kata Khresna Aji.
Meski tetap melayani masyarakat di tengah pandemi, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan. Pemohon wajib mencuci tangan, cek suhu badan, menggunakan masker, dan menggunakan hand sanitizer.
"Yang bisa masuk ke dalam ruang pelayanan pun hanya pemohon. Keluarganya harus menunggu di luar ruang," jelas Khresna Aji.
"Kita juga membuat penyekat menggunakan pembatas berupa kaca bening di loket pelayanan, dan ruang foto pemohon. Sementara para petugas dilengkapi alat pelindung diri (APD) berupa masker dan face shield," lanjutnya.
Segala persiapan tersebut dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi seluruh petugas dan masyarakat yang datang sehingga pelayanan bisa dilakukan secara optimal.
Selain itu, Kantor Imigrasi kelas III Kotabumi, Lampung Utara juga meluncurkan layanan Eazy Passport yaitu petugas Imigrasi akan datang melakukan pelayanan paspor baru dan pergantian paspor di tempat pemohon masing-masing. (*)
Video KUPAS TV : Prajurit TNI Asal Lampung, Prada Bayu Siregar Meninggal Dunia di Kalimantan
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024