Pemkot Bandar Lampung Terus Dorong UMKM Untuk Atasi Inflasi
Walikota Bandar Lampung Herman HN. Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Di masa pandemi Covid-19 saat ini, Kota Bandar Lampung menjadi salah satu kota di Indonesia yang mengalami Inflasi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS Lampung) di November 2020, Kota Bandar Lampung mengalami inflasi sebesar 0,09 persen, dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) menjadi 105,65.
Inflasi ini didukung oleh adanya kenaikan indeks harga konsumen pada dua kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 106,57dan kelompok transportasi sebesar 105,42.
Kemudian, komoditas yang turut dominan memberikan andil dalam pembentukan inflasi, yaitu pada telur ayam ras sebesar 0,064 persen, angkutan udara 0,051 persen, cabai rawit 0,036 persen, bawang merah 0,034 persen dan cabai merah 0,027 persen.
Menanggapi hal itu, Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, untuk menangani inflasi tersebut langkah yang akan terus dilakukan pihaknya ialah, dengan terus mendorong perekonomian melalui usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Langkah kita bagaimana mendorong tingkat perekonomian. Artinya UMKM dan ekonomi lainnya serta pasar juga akan kita tingkatkan lagi dan perbaiki," kata Herman HN, Kamis (3/12/2020).
Menurutnya, pihaknya selama ini juga telah berupaya dalam memperbaiki perekonomian di kota Tapis Berseri ini.
Selain itu lanjutnya, semua perizinan mengenai UMKM pihaknya mempermudah dan gratis.
"Karena jika UMKM maju berarti membantu pemerintah juga dalam mengurangi pengangguran. Kita berupaya bagaimana tingkat inflasi kota ini lebih baik ke depan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Prajurit TNI Asal Lampung, Prada Bayu Siregar Meninggal Dunia di Kalimantan
Berita Lainnya
-
Roya Belum Dicoret Meski Utang Lunas, BPN Lampung Timur Digugat ke PTUN, Tiga Saksi Dihadirkan
Jumat, 24 April 2026 -
Eliminasi TBC Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Sistem Pemantauan Real-Time
Jumat, 24 April 2026 -
Dugaan Embung Kemiling Tak Terawat, PSDA Lampung: Tanaman di Luar RAB Proyek
Jumat, 24 April 2026 -
DPRD–Pemprov Lampung Usulkan Bandar Lampung, Pesawaran dan Lamsel Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata
Jumat, 24 April 2026








