Bawaslu Bandar Lampung Sayangkan Masih Adanya Kasus Perusakan APK Calon

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah, suasana politik sepertinya memanas. Pasalnya, kembali mencuat kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (Paslon) 01, setelah sebelumnya terjadi terhadap APK milik Paslon Nomor 02, yang berujung pada ranah pidana.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, pihaknya menyayangkan kasus perusakan APK kembali terjadi menjelang masa tenang yang akan mulai pada 6 Desember mendatang.
Basa juga : Rekam Perusakan APK, Driver Ojol Dikeroyok 4 Orang Tak Dikenal
Candra mengungkapkan, seharusnya masyarakat juga memahami hak-haknya Paslon dalam mengkampanyekan diri melalui APK.
Paslon juga demikian, agar memasang APK sesuai dengan prosedur atau meminta izin apabila itu milik pribadi masyarakat, agar tidak terjadi hal demikian.
"Ini juga menjadi atensi kita bersama. Apabila ada unsur dugaan pelanggaran, akan kami lakukan pendalaman," ungkap Candra, Kamis (03/12/2020).
Namun, terkait kasus perusakan dari Paslon 01 ini, Candra mengaku belum menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Sampai saat ini belum ada laporan," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : BANYAK KEJADIAN LAKALANTAS DI TOL LAMPUNG, REST AREA & LAMPU PENERANGAN HARUS DIOPTIMALKAN - PART 2
Berita Lainnya
-
Berkas Lengkap, Kejari Bandar Lampung Tahan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Dua Tahun Tak Terbit, Penerbitan SHM Tanah Jenderal Purnawirawan Tersendat di BPN Bandar Lampung
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Terima SK DPP, Hanan Umumkan Komposisi Pengurus Golkar Lampung 20 Oktober 2025
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Lokasi Kebakaran di Bumi Waras, Janjikan Bantuan Pembangunan Rumah
Kamis, 16 Oktober 2025