Bawaslu Bandar Lampung Sayangkan Masih Adanya Kasus Perusakan APK Calon
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah, suasana politik sepertinya memanas. Pasalnya, kembali mencuat kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (Paslon) 01, setelah sebelumnya terjadi terhadap APK milik Paslon Nomor 02, yang berujung pada ranah pidana.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, pihaknya menyayangkan kasus perusakan APK kembali terjadi menjelang masa tenang yang akan mulai pada 6 Desember mendatang.
Basa juga : Rekam Perusakan APK, Driver Ojol Dikeroyok 4 Orang Tak Dikenal
Candra mengungkapkan, seharusnya masyarakat juga memahami hak-haknya Paslon dalam mengkampanyekan diri melalui APK.
Paslon juga demikian, agar memasang APK sesuai dengan prosedur atau meminta izin apabila itu milik pribadi masyarakat, agar tidak terjadi hal demikian.
"Ini juga menjadi atensi kita bersama. Apabila ada unsur dugaan pelanggaran, akan kami lakukan pendalaman," ungkap Candra, Kamis (03/12/2020).
Namun, terkait kasus perusakan dari Paslon 01 ini, Candra mengaku belum menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Sampai saat ini belum ada laporan," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : BANYAK KEJADIAN LAKALANTAS DI TOL LAMPUNG, REST AREA & LAMPU PENERANGAN HARUS DIOPTIMALKAN - PART 2
Berita Lainnya
-
Roya Belum Dicoret Meski Utang Lunas, BPN Lampung Timur Digugat ke PTUN, Tiga Saksi Dihadirkan
Jumat, 24 April 2026 -
Eliminasi TBC Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Sistem Pemantauan Real-Time
Jumat, 24 April 2026 -
Dugaan Embung Kemiling Tak Terawat, PSDA Lampung: Tanaman di Luar RAB Proyek
Jumat, 24 April 2026 -
DPRD–Pemprov Lampung Usulkan Bandar Lampung, Pesawaran dan Lamsel Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata
Jumat, 24 April 2026








